Pemprov Riau Tes Urine ASN dan THL Secara Rutin

Pemprov Riau Tes Urine ASN dan THL Secara Rutin

RIAUTERBIT.COM - Pemerintah Provinsi Riau gencar melakukan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau.

Setidaknya sudah 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di yang disasar untuk dilakukan tes urine. 6 OPD tersebut adalah Dinas PUPR & Perkim, Biro Humas Protokol, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kesbangpol.

Tes urine yang dilakukan bekerjasama deoleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau ini dilakukan di Kantor Gubernur ruang Melati, Rabu (15/01/2020) pagi.

"Dari 6 dinas ini sebelumnya ada kurang lebih 250 orang yang belum dites urine karena ada yang izin sakit dan cuti. Dan ini diperintahkan oleh pimpinan wajib datang," Cakap Chairul Riski, Kepala Kesbangpol Riau.

Riski menegaskan jika ada ASN ataupun THL yang tidak hadir untuk melakukan tes urine pada hari ini akan diberikan sanksi yang cukup berat, bahkan bisa berujung pemecatan.

"THL mungkin akan langsung dipecat, dan bagi PNS mungkin melalui proses karena mereka (PNS) sudah diinformasikan berkali-kali, jadi tidak ada alasan lagi," jelasnya.

Terkait anggaran yang digunakan untuk tes urine terhadap ASN dan THL, Riski menuturkan bahwa anggaran yang digunakan adalah anggaran lanjutan dari APBD.

"Anggaran hanya untuk pembelian alat tes urine Regend saja, sekitar Rp 30 juta sampai Rp 40 juta," jelasnya. Selanjutnya, Riski menuturkan tes urine sendiri akan dilakukan secara rutin sesuai dengan perintah Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Bisa perminggu atau perbulan, dan yang sudah terbukti mengkonsumsi narkoba ini diulang lagi karena untuk melihat perkembangan sudah tobat atau tidak," tukasnya.(ckc)

Berita Lainnya

Index