Purworejo Bekukan Keraton Agung Sejagat

Purworejo Bekukan Keraton Agung Sejagat
Foto Internet

RIAUTERBIT.COM -- Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, akan membekukan kegiatan Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan. Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama mengatakan, penghentian kegiatan kelompok tersebut karena meresahkan masyarakat.


"Pemkab Purworejo sudah melaksanakan rapat terbatas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan segera akan mengambil langkah mulai (Rabu) besok pagi untuk menghentikan kegiatan di KAS," kata Rita, Selasa (14/1).


Ia menuturkan, berdasarkan laporan kepala Desa Pogung Jurutengah melalui camat Bayan, kegiatan di KAS meresahkan warga sekitarnya dan terindikasi suatu penipuan karena sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai. "Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita.


Ia menuturkan, bangunan di KAS tidak berizin. Namun, mereka berdalih tidak perlu izin karena sudah mendapat izin dari berbagai negara atau secara internasional. "Ngantongi izinnya dari dunia atau PBB dan itu yang membawa sinuhunnya (pimpinannya) dan belum ditunjukkan sampai saat ini," katanya.


Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah mengirimkan tim untuk mengawasi dan mempelajari aktivitas KAS. Aparat akan mendalami kemungkinan adanya indikasi makar dari kelompok tersebut. "Kami sudah menurunkan tim guna memantau langsung dan bahkan kemarin juga ikut mengawasi kegiatan yang dilaksanakan kelompok tersebut," kata Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel, Selasa (14/1).

 

KAS yang dipimpin pasangan Totok Santosa dan Dyah Gitarja mengebohkan media sosial beberapa hari terakhir. Pada 10-12 Januari 2020 lalu, mereka dikabarkan melaksanakan kirab budaya bertajuk Wilujeng Keraton Agung Sejagat untuk menyambut Sri Maharatu Jawa setelah perjanjian 500 tahun. Perjanjian dikatakan dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa terakhir Majapahit dengan Portugis sebagai wakil Barat. Angka 500 tahun terhitung sejak hilangnya imperium Majapahit pada 1518.


Raja Kesultanan Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku juga tidak mengetahui kabar kemunculan keraton baru di Purworejo. Karena itu Sultan menolak memberi komentar terkait itu. "Yo ora ngerti (ya tidak paham), kok takon aku(kok tanya saya)," kata Gubernur DIY tersebut selepas mengisi dialog kebangsaan di Universitas Islam Indonesia (UII), Selasa (14/1).


Berdasarkan informasi yang beredar, pengikut KAS mencapai sekitar 450 orang. Penasihat KAS, Resi Joyodiningrat, menegaskan, Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Menurut dia, keraton itu merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu.


Pada Selasa kemarin, lokasi Keraton Agung Sejagat ramai dikunjungi masyarakat dari daerah Purworejo dan sekitarnya. Ratusan pengunjung silih berganti masuk wilayah keraton karena penasaran dengan muculnya keraton yang viral di media sosial ini. "Kami sangat penasaran dan kami ingin melihat langsung keraton ini," kata Rudiyanto, warga Kutoarjo, Purworejo, Selasa.(rep)

Berita Lainnya

Index