Wagubri Edy Nasution Marah Ada Oknum ASN Pemprov Riau Positif Narkoba Dilantik Sebagai Pejabat

Wagubri Edy Nasution Marah Ada Oknum ASN Pemprov Riau Positif Narkoba Dilantik Sebagai Pejabat

RIAUTERBIT.COM - Saat pelantikan pejabat Administrasi dan Fungsional Eselon III dan IV Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, belum lama ini, ternyata ada satu orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang postif menggunakan narkoba, namun dilantik menjadi pejabat.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution marah mengetahui ada oknum ASN positif narkoba saat tes urine kemarin, mendapat jabatan saat pelantikan kemarin. Hal ini ditindak lanjutinya dengan dicopot dan dipecat.

"Ada satu oknum ASN positif menggunakan narkoba yang dilantik. Ini jelas membuat Pak Gubernur Riau dan saya marah. Tidak ada cerita ASN yang narkoba atau terkait kasus korupsi dilantik menduduki jabatan.

Saya akan tindaklanjuti, apakah dipecat atau non job," kata Edy Nasution , Selasa (14/1/2020). Dikatakan Edy Nasution, mekanisme seorang ASN menduduki suatu jabatan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan mengangkangi aturan yang ada.

Sejauh ini pelantikan eselon III dan IV sesuai aturan, hanya saja kecolongan satu oknum ASN yang postif narkoba tetap dilantik. "Hal ini sudah kita tindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, untuk segera digantikan. Masih banyak ASN Pemprov Riau yang kompeten dan bisa bekerja profesional," ungkap Edy Nasution.

Sambung Edy Nasution, bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi wakil gubernur yang diberikan padanya sebagai pengawas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait program dan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Riau.

"Apapun yang saya kerjakan, saya laporkan dengan Pak Gubernur. Saya juga sudah meminta persetujuan Pak Gubernur agar pejabat yang baru dilantik kedepannya dilakukan evaluasi. Agar amanah yang diberikan bisa dipertanggungjawabkan, baik kepada pimpinan dan Allah SWT," jelas Edy Nasution. (grc)

Berita Lainnya

Index