Kerabat Kepala Daerah Jadi Pejabat, Fitra Riau: Tak Baik dalam Perbaikan Birokrasi

Kerabat Kepala Daerah Jadi Pejabat, Fitra Riau: Tak Baik dalam Perbaikan Birokrasi

RIAUTERBIT.COM - Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau, Triono Hadi menilai dilantiknya kerabat dekat gubernur, sekretaris daerah hingga walikota dalam jajaran pejabat eselon 3 dan 4 dinilai tidak baik dalam upaya memperbaiki birokrasi di daerah.

"Kepala daerah atau pimpinan tinggi daerah mestinya sebisa mungkin menghindari conflict of interest dalam penempatan jabatan bawahannya. Salah satu bentuknya menempatkan keluarga, atau orang yang bukan keluarga namun disebabkan karena kepentingan tertentu," kata Triono, Jumat (10/1/2020).

Hal tersebut disampaikan Triona terkait terjadinya pro dan kontra turut dilantiknya menantu, istri, kakak, hingga adik dari gubernur Riau dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau untuk menduduki jabatan tertentu.

Tak hanya di Pemprov Riau, hal serupa juga terjadi di Pemerintah Kota Pekanbaru dimana anak dan menantu Walikota Pekanbaru juga turut dilantik. Menurut Triono, idealnya dan menjadi keharusan dalam perekrutan pejabat harus dilakukan dengan profesional.

Hal itu guna untuk mendapatkan SDM yang benar-benar memiliki kualitas berkemampuan dalam menjalankan atau membantu kepala daerah untuk mencapai visi dan misinya.

Tentu yang penting juga adalah integritas. Apalagi, sambung Triono jika hal tersebut dilakukan dengan tidak profesional, misalnya tidak berdasarkan kriteria yang sesuai dengan kebutuhan, tidak melihat kemampuan. Hal ini menjadi kekhawatiran apa yang menjadi cita-cita pembangunan tidak akan tercapai.

"Di kasus Riau ini, dengan adanya beberapa kerabat keluarga atau kerabat dekat yang diangkat menjadi pejabat untuk duduk di eselon IV dan III, tentu jika dibandingkan dengan jumlah pejabat yang diangkat sebanyak 700 lebih, jumlahnya sangat sedikit. Namun demikian itu tetap tidak baik dalam pengelolaan SDM yang profesional dan dalam upaya memperbaiki birokrasi atau yang disebut reformasi birokrasi," cakapnya.

"Karena, belum dapat dipastikan juga apakah orang-orang (kerabat) tersebut benar-benar memiliki kemampuan yang cukup untuk ditempatkan di jabatan tertentu. Atau memang sudah tidak ada lagi orang yang memiliki kemampuan lebih untuk didudukkan dalam jabatan tersebut yang ada di Riau saat ini," jelasnya lagi.

Lebih lanjut, Triono mengatakan, kuncinya adalah kepala daerah atau Sekda harus benar-benar dapat memastikan dan membuktikan orang - orang tersebut dapat bekerja secara profesional. Namun demikian, terlepas dari pro kontra tersebut, kata Triono, perlu diketahui, setiap ASN memiliki hak untuk mendapatkan promosi. Jika memang sudah memiliki kecakapan, sesuai dengan prosedur, dan yang paling penting benar-benar memiliki integritas yang tinggi.

"Untuk selanjutnya, masih ada penempatan jabatan untuk Eselon II yang memiliki posisi cukup strategis dalam implementasi pemerintahan dan pembangunan. Kami berharap harus dilakukan seprofesional mungkin dan harus menghindari nepotisme. Kritik publik terhadap gubenur Riau dalam penempatan jabatan kemarin, harus menjadi pembalajaran, agar ke depan hal-hal yang seperti itu tidak terjadi," tukas Triono.(ckc)

Berita Lainnya

Index