Dugaan Keterlibatan Hasto Harus Dibuktikan, Agar Tidak Menimbulkan Spekulasi

Dugaan Keterlibatan Hasto Harus Dibuktikan, Agar Tidak Menimbulkan Spekulasi

RIAUTERBIT.COM - Salah satu Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1).

Tidak ditangkap sendirian, Wahyu juga diciduk bersama dengan orang kepercayaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristianto yakni Saeful Bahri. Juga ada, Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, yang juga orang kepercayaan Wahyu.

Dan, Harun Masiku, calon anggota DPR RI 2019-2024 dari PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Keduanya pun telah resmi mengenakan rompi oranye sebagai tersangka kasus suap soal anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW).

Melihat kejadian ini, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta yang juga merupakan Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno menyatakan, PAW anggota DPR memang sangat rentan dengan suap-menyuap.

"Tinggal dibuktikan apakah ada bukti keterlibatan Hasto atau tidak dalam kasus ini," ujarnya saat dihubungi, Jumat (10/1).

Kendati begitu, Adi juga menegaskan bahwa pembuktian hukum parameternya bukan dilihat dari isu ataupun juga asumsi.

"Makanya harus segera tuntaskan kasus ini untuk menghindari spekulasi publik," tandas Adi. Saeful sendiri keluar dari ruang penyidik KPK sekitar pukul 02.19 WIB tadi setelah menjalani pemeriksaan sejak Kamis.

Saat menuju mobil tahanan, Saeful tak bicara banyak mengenai detail kasus yang menyeretnya. "Prosesnya sudah selesai, tinggal tanya ke penyidik," kata Saeful di Gedung Merah Putih KPK, Jumat dinihari (10/1). (rml)

Berita Lainnya

Index