Mangkir, 14 Personel Satpol PP Pekanbaru Dipecat

Mangkir, 14 Personel Satpol PP Pekanbaru Dipecat

RIAUTERBIT.COM - Dalam kurun waktu setahun di tahun 2019, setidaknya ada sebanyak 14 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru yang dipecat atasannya, diantaranya karena mangkir tidak masuk kerja dalam waktu yang cukup lama dan mencuri.

"Ada yang tidak masuk kerja lebih dari dua minggu hingga tiga minggu. Bahkan, ada yang nekat mencuri saat pembongkaran alat tulis kantor gedung. Mereka yang bermasalah ini yang dipecat," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis (2/1/2020) sore.

Padahal, tegas Agus, sudah jelas disebutkan dalam kontrak kerjasama antara tenaga harian lepas (THL) dengan Kasatpol PP, bahwa jika dalam waktu seminggu tidak masuk kantor, maka dapat diberhentikan secara sepihak.

"Sanksi terhadap Satpol PP yang tidak disiplin harus dilakukan karena Satpol PP adalah penegak aturan. Karena itu di dalam diri Satpol sendiri juga harus disiplin," ujarnya.

Sementara itu, untuk menghindari kekurangan personel akibat pemecatan 14 personel tersebut, Agus menyatakan telah melakukan penyisipan. "Jadi tidak ada kekurangan personel satpol PP meskipun ada yang dipecat," tukasnya. (grc)

Berita Lainnya

Index