Polsek Sukajadi Amankan Ratusan Botol Miras

Polsek Sukajadi Amankan Ratusan Botol Miras

RIAUTERBIT.COM - Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi Kota Pekanbaru menggelar Cipta Kondisi (Cipkon) dari tanggal 10-17 Desember 2019.

Dari hasil Cipkon tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 505 botol miras dengan berbagai merek yang didapatkan di wilayah hukum Polsek Sukajadi.

"Miras tersebut kita amankan dari berbagai warung dan juga kios yang ada di Kecamatan Sukajadi," Cakap Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, Iptu Abdul Halim, Rabu (18/12/2019).

Selanjutnya, Abdul Halim mengimbau agar masyarakat tidak merayakan Nataru dengan berlebihan sehingga dapat menyebabkan mengkonsumsi Miras dan juga Narkotika.

"Jika ada yang menemukan warung yang masih menjual Miras ataupun yang mengetahui adanya peredaran Narkotika di lingkungannya, diharapkan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti," tukasnya.

Masing-masing miras yang berhasil diamankan oleh Kepolisian adalah 380 botol Mansion, Dry Gin 97 botol, Big Bos 24 botol, Anggur 2 botol, Bintang 1 botol, guiness 1 botol.(ckc)

Berita Lainnya

Index