Terkait Gereja Santo Filipus

Masyarakat Tetap Menjaga Kondusifitas, dan Jangan Mudah Terprovokasi.

Masyarakat Tetap Menjaga Kondusifitas, dan Jangan Mudah Terprovokasi.

BANJAR,- Terkait keberadaan gereja Santo Filipus yang berada di jalan Kantor Pos, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Kapolres Banjar, AKBP. Yulian Perdana, SIK, didampingi TNI dan Satpol PP menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas, dan jangan mudah terprovokasi. 

"Ketidaksukaan atau adanya keberatan perihal peribadatan disini, itu adalah hak bagi siapapun, namun kami menghimbau untuk melakukannya secara arif dan bijaksana, sesuai dengan hukum yang berlaku, karena negara ini adalah negara hukum," terang Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, usai melakukan peninjauan dilokasi, Untuk itu Pemerintah, POLRI dan TNI memiliki kewajiban menjamin kebebasan beribadah setiap warga negara.Tentunya Pemerintah TNI dan Polri tidak memihak kepada siapapun dan berpedoman kepada konstitusi" terang Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, usai melakukan peninjauan dilokasi. 

Dalam peninjauan pengamanan itu, Polres Banjar bersama TNI dan Pemerintahan berupaya untuk mencegah konflik sosial di Kota Banjar serta memberi pemahaman kepada semua pihak. "siapapun itu, latar belakangnya, suku apapun, ras manapun, Indonesia itu memiliki aturan atau konstitusi, dimana kebebasan beragama menjalankan ibadah, itu dilindungi, bukan hanya undang-undang, tetapi konstitusi," imbuhnya. 

Terkait adanya tidak setuju atau menolak dengan kebijakan aturan yang telah ditetapkan, Yulian menganggap hal yang biasa dalam dinamika demokrasi. "Setuju atau tidak setuju, menolak atau tidak, itu adalah hal yang biasa, tetapi ada aturannya. Silahkan saja lewati jalur hukum, baik itu secara pidana, perdata, PTUN, administrasi negara, atau jalur-jalur hukum yang lainnya," terangnya. 

Adanya pemasangan spanduk penolakan terhadap gereja tersebut, Yulian sangat menyayangkan agar jangan membawa marwah agama. "Menghalang-halangi, menggangu, menutup tempat ibadah, saya tegaskan itu adalah melanggar hukum. Karena itu 3 (Tiga) pilar, Pemerintah, TNI serta Polri, hadir disini menjamin kebebasan beribadah dan beragama bagi siapapun," ungkapnya.

Bagi masyarakat Kota Banjar, Yulian berharap jangan terprovokasi dengan adanya hal tersebut. "Kita tidak berpihak kepada siapapun, kita berpihak pada konstitusi. Jangan mudah terprovokasi, karena saya tahu, masyarakat Kota Banjar itu sangat ramah dan balalageur, mari kita lakukan dengan dialog," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index