Jabatan Presiden Tiga Periode, Nasdem: Itu Aspirasi Publik

Jabatan Presiden Tiga Periode, Nasdem: Itu Aspirasi Publik

RIAUTERBIT.COM -- Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya menegaskan wacana jabatan Presiden tiga periode dalam amandemen UUD 1945 bukan dari Nasdem Menurutnya, wacana tersebut muncul dari ruang diskursus publik yang ditampung oleh Partai Nasdem. Karena itu, tegas Willy, tidak benar jika Nasdem mencari muka dengan membawa isu jabatan Presiden tiga periode. "Bukan cari muka, buat apa kami cari muka. Aspirasi publik ini muncul dari publik, pastinya gagasan dari masyarakat harus kami terima," ujar Willy Rabu (4/12).


Selain itu, Willy mengatakan, gagasan masa jabatan tiga periode itu tidak dimaksudkan untuk menyinggung Jokowi. Ia pun mengharapkan Jokowi tidak tersinggung dengan munculnya gagasan tersebut. Meski gagasan itu muncul dari publik, menurutnya tetap harus diuji, dikaji dan didiskusikan bersama para pakar dan ahli.


"Itu bisa jadi bonus insentif Pak Jokowi dan bukan depend on personal Pak Jokowi. Kan kita akan amandemen itu adalah kerangka. Maka nasdem berpikir secara komprehensif," terangnya. Sebelumnya, hal senada juga disampaikan oleh politikus Nasdem lainnya, Saan Mustopa. Ia mengaku jika Nasdem mendorong amendemen UUD 1945 menyeluruh, termasuk soal menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

 

Hanya saja, wacana tersebut belum menjadi sikap Partai Nasdem secara resmi. Namun gagasan tersebut juga harus disesuaikan dengan keinginan masyarakat seperti apa. "Supaya yang diputuskan itu sesuai dengan kemauan masyarakat. Jangan sampai Nasdem bahkan Parlemen melakukan sesuatu apalagi terkait agenda bangsa itu tidak sejalan dengan keinginan masyarakat," tutur Saan. (rep)

Berita Lainnya

Index