Pihak PLN Sumatra Bagian Tenga Sosialisasi Permen ESDM No27 Tahun 2018

Pihak PLN Sumatra Bagian Tenga Sosialisasi Permen ESDM No27 Tahun 2018

Kuapan, Perusahaan Listrik Negara wilayah sumatra bagian Tenga, melakukan sosialisasi Saluran Udara Tegangan Tinggi, di Aula Kantor Desa Kuapan kecamatan Tambang, kamis, 21/11/2019

Barnes, salah satu staff mengatakan ‎mengenai SUTT, dilakukan sosialisasi olehpihak PLN kepada masyarakat  kuapan, bertujuan untuk mengenali dapak dan larangan di jalur bebas Ruang. 

"Tujuan di bangun jalur SUTT ini adalah
Mendukung kelistrikan di riau atau program 35.000 mega Waatt di negeri ini. 

Pihak pln mengatakan jika ada ganguan kesehatan oleh pembangunan tower, pihak pln akan menjamin biaya pengobatannya. Dengan catatan rekomendasi oleh dokter. Atau hasil pemeriksaan dokter. 

Sebenarnya,persoalan Tower dan ganti rugi lahan dan tanaman yang terkena dampak jalur listri sudah di atur dalam Permen ESDM,No. 27 tahun 2018. Di dalam permen sudah tertera aturan dan peraturan tentang keberadaan tower dan kompensasinya.(juf) 

Berita Lainnya

Index