Kades Pulau Birandang Darlisman,klem Batas Desa Buktikan Dengan Feta Dan PBB

Kades Pulau Birandang Darlisman,klem Batas Desa Buktikan Dengan Feta Dan PBB

Kampa,Riauterbit.com:Kepala Desa Pulau Birandang Darlisman, Menilai Desa Pemerintah kuapan "menyeleneh"Tentang Tampal batas. 

Kepela Desa Pulau Birandang tetap Berdiri di Atas peta wilayah pemerintahanya dan PBB( pajak Bumi Dan Bangunan).
Sebagai acuan kita selama ini.
Menyangkut hak dan kewajiaban wilayah Desa Pulau Birandang Buktinya,pembayaran PBB ada di desa pulau Birandang.
Di tambah Peta desa pulau birandang terdaftar dan telah diterbitkan oleh Bupati kampar pada Tahun 2005 dan sudah terdaptar secara nasional.
Sebelum pemerintah kades  kuapan M zen,Memerintah Desa Kuapan.antara desasa Pulau Birandang dan Kuapan tidak pernah Perseteruahan seperti ini.
Di zaman pemerintahan M Zen inilah, kedua Desa kita mulai Renggang.
Kita liha tindakan kades Kuapan tidak Mengacuh kepada Peta yang telah di terbitkan oleh pemerintah Kabupaten Kampar.ucap Darlis kepada Riauterbit.com. Rabu,17/07/19.
Jika Desa kami salah,Darlis Menyarankan kepada Aprat Desa Kuapan untuk mengugat Pemerintah Dan BPN kabupaten kampar yang telah menerbitakan Peta Desa Pulau Birandang.
Jangan Hanya pandai bikin keributan saja,zaman klem dan patok bukan selusi untuk Menyelesaikan Masalah Tersebut.
 Darlis,kecewa melihat tindakan pemerintah Desa kuapan yang melakukan tindakan secara sepihak,Bahkan kita nilai sudah tidak lagi ada etikat baik,dia yang klem wilayah kita tampa ada pedoman.tutup darli.

Berita Lainnya

Index