Desa Harus Bisa Ciptakan Inovasi Baru Utuk menciptakan Lapangan pekerjaan

Desa Harus Bisa Ciptakan Inovasi Baru Utuk menciptakan Lapangan pekerjaan

Bangkinang - Dalam rangka pelaksanaan program Inovasi Desa maka dibentuklah Tim  Pelaksana Inovasi Desa (TPID), dengan telah dibentuknya TPID disetiap Kecamatan Desa. Maka hendaknya banyak jugalah timbul program-program Inovasi Desa yang akan bisa menciptakan lapangan kerja.

Hal terebut disampaikan Plh Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten III Setda Kamar Syamsul Bahri saat membuka Rapat Koordinasi Pertama Tim Advokasi Tim Koordinasi Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2019 yang diselenggarakan di Aula Taman Rekreasi Stanum Bangkinang, jum'at (12/7/19).

Lebih lanjut Syamsul menjelaskan sesuai dengan tema " Melalui Koordinasi Pertama Tim Inovasi Desa Kita Tingkatkan Efektipitas dan Keberhasilan Program Pelaksanan Dana Desa". Maka dipandang perlu program inovasi desa untuk mendukung pembangunan desa yang lebih kreatif dalam mendorong pengembangan ekonomi lokal dan pengembangan sumber daya manusia. 

Sebab dengan adanya pengembangan lokal dengan menciptakan inovasi-inovasi yang ada di Desa, secara otomatis setiap Desa akan bisa mencipatkan lapangan kerja. Dengan adanya lapangan kerja maka jelas pula akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Dengan adanya inovasi desa diharapkan kerja sama TPID untuk menciptakan lapangan keja dan sumber daya, maka itu merupakan solusi yang kita lakukan untuk antisipasi apabila suatu saat dana ADD tidak lagi diprogramkan oleh pemerintah. Intinya setiap Desa siap menyambut hal tersebut yang dibantu melalui kerjasama TPID.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan ,S.STP, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan inovasi merupakan aktivitas terencana untuk  melaksanakan pembangunan desa baik yang sudah ada atau terbaru dengan memberikan nilai tambah secara berkelanjutan, baik melalui pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumberdaya manusia, ekonomi dan sosial budaya.

Dimana kegiatan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari dimulai pada jum'at tanggal 12 sampai 14 Juli 2019. Dalam hal ini peserta yang diikuti lebih kurang 60 orang merupakan peserta dari para ketua TPID dan Pendamping Desa. (Diskominfo Mzk).

Berita Lainnya

Index