Main Bola Panas,Partai Nasdem serahkan 48 nama calon Bupati se Riau ke Kejaksaan

Main Bola Panas,Partai Nasdem serahkan 48 nama calon Bupati se Riau ke Kejaksaan
Drs. H. Muhammad Prasetyo, S.H, M.H (lahir di Tuban, Jawa Timur, 9 Mei 1947; umur 68 tahun) adalah Jaksa Agung yang mulai menjabat pada tanggal 20 November 2014.[1]. Sebelumnya, ia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem periode 2014-2019

Pekanbaru-(Riauterbit.com)-Sebanyak 48 nama bakal calon Kepala/Wakil Kepala Daerah (Bupati) yang mendaftar melalui Partai Nasional Demokrat (Nasdem), yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sembilan Kabupaten/Kota di Riau, diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Hal tersebut, untuk memastikan para balon yang akan diusung partai besutan Surya Paloh tersebut bersih dari permasalahan hukum.

"Daftar nama itu disampaikan ke Kajati (Kepala Kejati) Riau untuk medapatkan klarifikasi," ujar Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera DPP Partai Nasdem, Saur Hutabarat, Rabu (24/06/15).

Saur yang didampingi Ulung Rusman dan Iskandar Hoesin selaku Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Riau mengatakan, Partai Nasdem ingin para kepala/wakil Kepala Daerah yang diusung Partai Nasdem, bersih dari permasalahan hukum.

"Partai Nasdem mau nama yg diusung nantinya mendapat klarifikasi tak memiliki permasalahan hukum," lanjut Saur.

Adapun nama-nama yang akan diklarifikasi, sebut Saur, bersifat rahasia.

"Jika selesai, nantinya hasilnya akan disampaikan ke Partai Nasdem untuk ditindaklanjuti," jelas Saur.

Jika nantinya Kejati Riau memberikan rekomendasi kalau calon tersebut bermasalah, Saur menegaskan kalau pihaknya tidak akan mengusung calon itu. Meski begitu, Ia mengungkapkan kalau hal itu berdasarkan hukum, bukan berdasarkan persepsi.

"Kita akan lihat bunyi klarifikasinya. Jika bermasalah, tentunya tak akan kita usung. Kita tunggu hasilnya," terang Saur.

Selain ke Kejati Riau, Saur menyatakan kalau hal sama juga akan dilakukan ke Polda Riau. "Kita akan sampaikan ke Polda Riau. Sekarang giliran di Kejati Riau," pungkas Saur.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, membenarkan adanya penyerahan nama-nama balon Kepala/Wakil Kepala Daerah dari Partai Nasdem, ke Kejati Riau.

"Penyerahan daftar nama Balon dari Partai Nasdem tersebut langsung diterima Pak Kajati (Susdiyarto Agus Praptono)," kata Mukhzan.

Selanjutnya, kata Mukhzan, pihak kejaksaan akan melakukan proses klarifikasi terhada 48 nama yang disodorkan Partai Nasdem.

"Apakah nama tersebut sedang tersangkut atau tidak dalam permasalahan hukum," terang Mukhzan.

Dalam proses klarifikasi tersebut, sambungnya, Kejati Riau melakukan berdasarkan prosedur yang berlaku. "Kita melihat secara hukum bukan secara persepsi," papar Mukhzan.

Saat ditanya, berapa lama proses klarifikasi tersebut dilakukan hingga mendapatkan hasil, Mukhzan belum bisa memastikan.

"Akan kita kaji dulu. Yang jelas, secepatnya akan lakukan," tutup Mukhzan.

Langkah seperti ini juga menjadi bola panas bagi kepala daerah yang namanya di laporkan kekejati Riau, karena jika terindikasi bermasalah hukum maka kejati Riau wajib memprosesnya.


Roni Edward dari kaukus global transparansi juga berharap agar jangan hanya para kendidat kepala daerah saja yang namanya di laporkan, "Ketua Partai pengusung juga harus diperiksa kejati," katanya.

Mengingat iskandar husein ketua partai nasdem provinsi riau juga belum tentu bersih,"Iskandar Husein layaknya juga di laporkan rekam jejeknya di kejati Riau, mengingat dirinya selaku mantan kepala kanwil badan pertanahan propinsi Riau diduga juga memiliki masalah dengan hukum," tuturnya.(brc)

Berita Lainnya

Index