Pembunuh Waria Ditangkap setelah Buron 3 Bulan

Pembunuh Waria Ditangkap setelah Buron 3 Bulan

RIAUTERBIT.COM - Teka-teki pelaku pembunuhan terhadap Ismail alias Ita, waria pemilik salon kecantikan di Rumah Susun Jalan Tuah Fataniya Kelurahan 24 Ilir, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) akhinya terungkap.

Polisi menangkap pelaku, Muhammad Jagad (36) yang tidak lain teman SMP sekaligus teman kencang hubungan intin yang biasa dibayar korban.

Pelaku kabur selama tiga bulan setelah membunuh Ita. Jasad waria itu sebelumnya ditemukan terkunci di dalam salon miliknya dengan penuh luka-luka dan telah mengeluarkan bau aroma tak sedap, Sabtu 16 Februari 2019 lalu.

Kapolsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang, Kompol Masnoni mengatakan, pelaku ditangkap dalam pelariannya di Kota Curup Lubuk Linggau oleh Polda Bengkulu dalam perkara pencurian motor. Setelah dikembangkan, ternyata pelaku terkait kasus pembunuhan korban.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengahabisi korban dengan pisau dapur yang ada di salon korban. Lalu memukul kepalanya dengan batu bata,” kata Masnoni, Minggu (26/5/2019).

Menurut Kapolsek, motif pembunuhan tersebut karena pelaku sakit hati sering dikatain korban. “Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku dan korban sempat cekcok. Korban sama pelaku juga ternyata ada hubungan kekasih,” katanya.

Akibat perbuatannya, kata Kapolsek, pelaku dijerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Ilir Barat 1 Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepada petugas, pelaku mengaku sebelum membunuh korban dirinya sempat melakukan seks oral. Biasanya setelah melakukan hubungan diberi uang antara Rp50.000 hingga Rp200.000 oleh korban.

“Namun belum sempat diberi uang, saya ribut dengan korban. Saya bunuh korban lantaran sakit hati sering diejek korban dengan kata-kata yang tidak enak,” katanya.

source: iNews

Berita Lainnya

Index