Angkat Mantan Napi Jadi Dirut BUMD, Bupati Pelalawan HM Harris Disomasi Formasi

Angkat Mantan Napi Jadi Dirut BUMD, Bupati Pelalawan HM Harris Disomasi Formasi
Ketua Formasi DR Muhammad Nurul Huda SH MH

RIAUTERBIT.COM - Terkait diangkatnya seorang Mantan Narapidana sebagai Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata oleh bupati Pelalawan beberapa waktu lalu.


Hal tersebut mendapat kecaman keras dari penggiat anti korupsi Riau yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) layangkan somasi kepada Bupati Pelalawan H.M Harris.


Ketua Formasi, DR Muhammad Nurul Huda SH, MH kepada media mengatakan "Bahwa Bapak Bupati Pelalawan telah mengangkat Ir Syafri, Mantan Narapidana Korupsi sebagai Dirut BUMD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Riau. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan semangat pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi," dalam lembaran somasi yang dikirimkan organisasi penggiat anti korupsi tersebut kepada redaksi Remahan, Rabu (22/5/2019).


Tidakan yang dilakukan Bupati Pelalawan dinilai Formasi sebagai perbuatan melawan hukum, serta tidak mengindahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Dewan Direksi Badan Usaha Milik Daerah.


Huda meminta, "Bupati Pelalawan untuk mencabut Surat Keputusan pengangkatan Ir Syafri sebagai Dirut BUMD. Apabila Bupati HM Harris tidak mencabut SK pengangkatan dalam waktu tujuh (7) hari, setelah somasi yang bertanggal 21 Mei 2019 tersebut, Formasi menyatakan akan mengambil langkah hukum," pintanya.


Somasi tersebut ditandatangan oleh Direktur Formasi Dr Muhammad Nurul Huda SH MH, bersama Juru Kampanye, Surya Perdana.(rls)

Berita Lainnya

Index