DPRD Provinsi Riau Gelar Paripurna Pidato Sambutan Gubernur Periode 2019-2024

DPRD Provinsi Riau Gelar Paripurna Pidato Sambutan Gubernur Periode 2019-2024
DPRD Provinsi Riau Gelar Paripurna Pidato Sambutan Gubernur Periode 2019-2024

RIAUTERBIT.COM - DPRD Riau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pidato Sambutan Gubernur Riau masa bakti 2019-2024, Senin (11/3/2019).


Rapat dihadiri langsung gubernur Riau Syamsuar, Wagubri Edi Natar Nasution, Forkopimda Riau dan anggota dewan serta tokoh masyarakat Riau juga Bupati se-Provinsi Riau dan puluhan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau.


Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli berharap agar sinergitas yang dibangun antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat menjadikan pembangunan Riau lebih baik lagi ke depannya.


Menurutnya Banmus sudah menjadwalkan paripurna pidato sambutan Gubri  masa bakti 2019-2024. "Ini sudah dijadwalkan di Banmus, kami berharap agar visi-misi yang disampaikan bapak Syamsuar-Edy bisa dilaksanakan. Apa yang sudah menjadi komitmen benar-benar menjadi pedoman dan dapat diwujudkan," kata politisi Golkar itu.


Gubernur Riau Syamsuar mengawali sambutannya dengan mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Riau karena telah memberikan kepercayaan untuk mengemban amanah meneruskan estafet kepemimpinan di negeri Melayu ini dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Riau lima tahun ke depan 2019 sampai dengan 2024.


"Saya bersama Wakil Gubernur Bapak Edy Natar Nasution untuk terlebih dahulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Riau yang memberikan kepercayaannya kepada kami untuk mengemban amanah meneruskan estapet kepemimpinan di negeri Melayu ini dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Riau 5 tahun kedepan 2019 sampai dengan 2024," kata Gubri Syamsuar.


Gubri menyampaikan periode kepemimpinannya 2019 sampai dengan 2024 ini merupakan periode keempat atau periode terakhir dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau 2005-2025.


Sehubungan dengan hal tersebut, untuk keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan di Provinsi Riau. "Pada periode ini kami akan tetap melanjutkan dan meningkatkan program-program pembangunan pro masyarakat yang telah dirintis oleh pendahulu kami, dan kami akan terus melakukan pembenahan dan penyelesaiaan," paparnya.


"Tentunya tugas yang diamanah ini, tidak mudah bagi kami karena besarnya harapan masyarakat yang dititipkan kepada kami semasa kampanye untuk menyelesaikan permasalahan sosial ekonomi masyarakat," cakapnya.


Namun kata Syamsuar pihaknya percaya permasalahan ini bisa kita selesaikan dengan dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat Riau dan para pemangku kepentingan pembangunan terutama dari Para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau yang terhormat.


Adapun beberapa permasalahan pembangunan Provinsi Riau yang dihadapi saat ini, antara lain masih terdapatnya kesenjangan kualitas Sumber Daya Manusia antar Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang diukur dari capaian IPM Kabupaten/Kota.


"Terdapat 7 Kabupaten/Kota IPM-nya berada dibawah rata-rata Provinsi (71,79) yaitu Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti," tambahnya.


Rendahnya IPM Kabupaten/Kota, disebabkan oleh capaian komponen pembentuk IPM, seperti Angka Harapan Hidup, dimana 11 Kabupaten/Kota berada dibawah rata-rata provinsi (70,79 tahun) dan Rata-rata Lama Sekolah terdapat 7 Kabupaten/Kota berada dibawah rata-rata provinsi (8,76 tahun).


"Lama Sekolah terdapat 8 Kabupaten/Kota dibawah rata-rata provinsi (13,03 tahun) dan Pengeluaran Perkapita terdapat 6 Kabupaten/Kota di bawah capaian rata-rata provinsi (Rp. 10.677.000)," jelasnya


Masih Rendahnya Kualitas Infrastruktur Dasar Bagi Masyarakat yakni Jalan dan Jembatan. Pada tahun 2017, Panjang jalan provinsi 2.799 Km, dengan kondisi rusak sedang sampai rusak berat mencapai 55,18%, jenis konstruksi perkerasan jalan sub standar (kerikil, tanah atau belum tembus) sebesar 34,58%. Indeks aksesibiltas rata-rata tingkat provinsi 0,49, dengan kategori rendah.


"Indeks aksesibiltas rata-rata per Kabupaten/Kota sangat rendah sampai rendah kecuali di Kota Pekanbaru yang tinggi dan Dumai kategori sedang. Hal ini belum sesuai dengan parameter kinerja Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk indeks aksesibiltas provinsi Riau. Oleh karena itu perlu penambahan panjang jalan sesuai dengan kebutuhan terutama mendukung program," sebutnya.


Prioritas dan pengembangan potensi wilayah, seperti ruas jalan yang konektivitas ke destinasi wisata, kawasan strategis nasional dan provinsi, kawasan pesisir dan perbatasan, kawasan sumber bahan baku industri, membuka keterisoliran serta tematik lainnya.


"Terbatasnya akses air bersih dan air minum yang berasal dari air leding/perpipaan. Kebutuhan Air bersih rumah tangga dengan memanfaatkan air sumur (37,20%) dan jasa air isi ulang dan air kemasan (36,16%). Dan terdapat 23,45% rumah tangga yang bergantung pada ketersediaan air hujan," imbuhnya.


"Demikian juga dengan keperluan memasak, mandi, cuci dan sebagainya, rumah tangga pada umumnya memanfaatkan air sumur (78,44%) serta air hujan (13,63%)," ungkapnya.


Air limbah dan sampah belum terkelola dengan baik, sementara tingkat pertumbuhan penduduk dan industri relatif cukup tinggi, aktivitas tersebut dipastikan menghasilkan air limbah dan sampah, baik skala rumah tangga maupun industri.


"Air limbah dan sampah tersebut jika tidak terkelola dengan baik akan mengancam upaya penyehatan lingkungan khususnya terhadap kualitas air permukaan dan air sungai yang notabene sebagai sumber air baku untuk berbagai keperluan rumah tangga," tuturnya.


Rendahnya Pertumbuhan Ekonomi, Pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau periode 2011-2017 mengalami penurunan. Tahun 2011 sebesar 5,57% turun menjadi 2,71% pada tahun 2017. Terjadinya pergeseran struktur perekonomian Provinsi Riau dari tahun 2012 ke tahun 2017 dari pertambangan dan penggalian ke sektor industri pengolahan. Pergeseran ini disebabkan oleh penurunan harga komoditas migas sehingga minat investasi pada sektor migas mengalami penurunan.


"Walaupun nilai PDRB Harga Konstan Provinsi Riau menempati nomor 6 secara Nasional, namun tingkat pertumbuhannya berada pada posisi terbawah yaitu nomor 33 dari 34 provinsi di Indonesia dan oleh karena itu hal ini akan menjadi perhatian serius bagi kami dalam peningkatan ekonomi Riau," tambahnya.


Tingkat kemiskinan Provinsi Riau masih di atas 5% yaitu 7,41% atau 514.620 jiwa penduduk Riau  berada  di  bawah  garis  kemiskinan,  dan jumlah persentase miskin tinggi terdapat pada sub sektor perkebunan. Kabupaten/Kota yang berada di atas tingkat kemiskinan provinsi terdapat pada Kabupaten Kepulauan Meranti (28,99%), Rokan Hulu (10,91%), Pelalawan (10,25%), Kuantan Singingi (9,97%), Kampar (8,02%) dan Kabupaten Rokan Hilir (7,88%).


Dia juga menyoroti persoalan masih rendahnya kualitas infrastruktur bagi masyarakat diantaranya infrastruktur jalan dan jembatan. Terbatasnya akses air bersih dan air minum, air limbah dan sampah yang belum terkelola dengan baik dan persoalan eleltrifikasi.


"Indeks kualitas lingkungan hidup provinsi Riau terendah di pulau Sumatera dan masuk kategori sangat kurang. Kemudian masih tingginya abrasi di wilayah pesisir dan sungai di Riau. Masih terdapatnya permasalahan tapal batas antar kabupaten/kota yang masih belum terselesaikan.


Rendahnya pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau perode 2011-2017 mengalami penurunan. Masih tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran. Masih rendahnya Ketahanan Pangan daerah. Masih rendahnya pengelolaan potensi budaya melayu dan pariwisata. Masih rendahnya kinerja ASN dan Pelayanan publik


"Dari permasalahan yang dirumuskan maka visi dan misi kami tahun 2019-2024 terwujudnya Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat dan unggul di Indonesia," ucapnya.


Untuk itu, maka dirumuskan beberapa misi antara lain mewujudkan SDM yang beriman berkualitas dan berdaya saing melalui pembangunan manusia seutuhnya. Mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata dan berwawasan lingkungan. Mewujudkan pembangunan ekonomi yang eklusif, mandiri dan berdaya saing. Mewujudkan budaya Melayu sebagai payung negeri. Dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan Pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi.

 

Visi, misi, strategi dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Provinsi Riau 2019 sampai dengan 2024 yang telah kami sampaikan selanjutnya nanti akan kami tuangkan dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2019-2024 sebagai acuan pelaksanaan pembangunan 5 tahun kedepan dan akan disampaikan kepada DPRD untuk ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lambat 6 bulan setelah dirinya dilantik sebagaimana ketentuan Pasal 264 ayat (4) Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


"Untuk mewujudkan ini semua, dibutuhkan kerja keras (ikhtiar) yang diiringi dengan Do’a dan optimisme yang tinggi serta dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau, seluruh elemen masyarakat Riau dan media, sehingga apa yang kita rencanakan dan pembangunan daerah Riau nantinya dapat terwujud untuk kesejahteraan masyarakat dan mendapat ridho Allah SWT," tukasnya. (ADV)

Berita Lainnya

Index