Hati-Hati..230 Orang Pengawas TPS Kecamatan Siak Hulu Sudah Dilantik

Hati-Hati..230 Orang Pengawas TPS Kecamatan Siak Hulu Sudah Dilantik
Foto : Zupadil Adha ST, Alamsah SH, Abrianto S.Pd dalam agenda Pelantikan 230 Orang Pengawas TPS.

RIAUTERBIT.COM - Guna mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang tertib, damai, jujur dan adil, Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Siak Hulu melantik 230 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di 12 desa di Siak Hulu, Kampar, Senin (25/3) di Gedung serba guna sabar, Siak Hulu.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Panwaslu kecamatan Siak Hulu Zulfadil Adha, ST. Dalam arahannya ia berpesan agar PTPS senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu dibidang pengawasan. "Kawan-kawan telah disumpah dengan kepercayaan masing-masing, ketika dengan sadar atau tidak sadar melakukan pelanggaran maka kawan-kawan bukan saja mengingkari diri sendiri, namun mengingkari tuhan" ujarnya.

Komisioner Panwaslu kecamatan Siak Hulu divisi hukum Alamsah, SH.,MH menyampaikan pembentukan PTPS ini selaras dengan amanat UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Tugasnya mengawasi setiap tahapan proses di TPS dari awal hingga selesai. Penjabaran nya ada di Undang-undang tersebut" terangnya.

Pelantikan yang disambung dengan Bimtek bagi PTPS se-Siak Hulu ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu kabupaten Kampar divisi hukum, Edward, SS.,MIP. 

Dalam sambutannya ia berharap agar PTPS khususnya di kecamatan Siak Hulu dapat bertugas dengan baik. Ia mengingatkan, ketika PTPS bermain-main atau melakukan pelanggaran maka harus siap berhadapan dengan hukum.

"Aturan nya jelas, hukumnya diatur Undang-undang bahkan bisa dipidana. Maka bertugaslah sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. Sekali lagi, selamat atas pelantikan kawan-kawan PTPS di Siak Hulu" tutup mantan Ketua Panwaslu Kampar ini. 

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala KUA kecamatan Siak Hulu yang diwakili oleh Alaidin, Ketua PPK kecamatan Siak Hulu Edy Efendi, Indra Maulid dan 12 PPL se-Siak Hulu.

Berita Lainnya

Index