KPU Kota Banjar adakan MoU dengan Kejaksaan Negri Kota Banjar

KPU Kota Banjar adakan MoU dengan Kejaksaan Negri Kota Banjar

Kota Banjar, riauterbit.com. Dalam ranka meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara KPU Kota Banjar dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar,  Senin (25 Maret 2019), di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar, KPU Kota Banjar dan Kejaksaan Negeri Kota Banjar melaksanakan penandatanganan MOU  pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019.

Dikatakan Dani Kegiatan ini sebenarnya kegiatan yang rutin kita selenggarakan, disetiap menghadapi penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan seperti pilkada beberapa saat yang lalu (tahun 2018).

"MoU ini sifatnya memperpanjang dari jalinan kerjasama yang telah terbangun sebelumnya walaupun tetap ada perbaikan dan penyempurnaan di sana-sini", kata dani.

Dijelaskan Dani Selain untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara KPU Kota Banjar dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar, kegiatan MOU ini juga dilaksanakan dalam rangka memastikan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan secara aman, lancar dan tertib sesuai dengan peraturan dan perundangan-perundangan yang berlaku, maka untuk memastikan itu semua KPU juga perlu pendampingan dari instansi lain termasuk kejaksaan yang dalam perjalananya dapat memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dsb. 

"Adapun ruang lingkup kerjasama ini antara lain di bidang Perdata dan Tata usaha Negara, yang meliputi pemberian Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan tahapan pemilu tahun 2019", ungkap Dani

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar bersama para Kasi, Ketua KPU Kota Banjar beserta para komisioner yang lain dan didampingi para kasubag dan staf KPU Kota Banjar. (Lies/Munir)

Berita Lainnya

Index