DIANGGAP SUDAH RUSAK DAN INVALID

DISDUKCAPIL BANJAR MUSNAHKAN e-KTP

DISDUKCAPIL BANJAR MUSNAHKAN e-KTP

Kota Banjar, riauterbit.com. Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar menggelar apel  pemusnahan sebanyak 18.477 keping e-KTP yang rusak atau invalid, di halaman Disdukcapil Kota Banjar, Senen (17/12/2018) Kemaren.

Pantauan wartawan Apel pemusnahan e-KTP dipimpin oleh Walikota Banjar, Ade Uu Sukaisih dan dihadiri Wakapolres, Ade Najmulloh, Kepala Disdukcapil Kota Banjar dan  para  pegawai disdukcapil Kota Banjar.

Sambutan, Ade Uu Sukaisih, mengatakan mengapresiasikan kegiatan yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kota Banjar pagi ini. 

"Kegitan ini, berdasarkan intrusksi mendagri yang semestinya dilaksanakan hari jumat kemaren (14 Desember 2018) karena ada kesubukan lain sehingga baru dapat dilaksanakan hari ini", ungkapnya.

Disamping itu, sebutnya pemusnahan e KTP  ini dilakukan juga  untuk menghindari penyalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Dikatakannya sebetulnya pemusnaham tidak perlu dibakar karena sudah arahan dari atas maka tidak lagi dipermasalahkan.

"Bila ada lagi ke depan dimohon diancurkan dengan digunting Karena bila dibakar bertentangan dengan kebijakan BLH", himbaunya.

Diakhir apel Walikota Bajar menyampaikan bahwa segala sesuatu harus dilaksanakan dengan cepat "semakin cepat semakin baik", tutupnya. (Munir)

Berita Lainnya

Index