JELANG PEMILU DI CIAMIS

PENGRUSAKAN BALIHO CALEG LEGISLATIF

PENGRUSAKAN BALIHO  CALEG LEGISLATIF

CIAMIS: Riauterbit.com. Perusakan terhadap baliho gambar calon legislatif (caleg) yang dipasang di sejumlah lokasi diwilayah Desa Kertahayu, dan Desa Sidaharja, menjelang Pemilu Legislatif Tahun 2019 mulai terjadi. 

Aksi perusakan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertangungjawab itu diduga dilakukan pada malam hari, sehingga menimbulkan kesan negatif atau memancing suasana menjadi tidak kondusif jelang Pemilu Legislatif, yang digelar pada Tahun 2019 nanti.

"Perusakan baliho yang terjadi pada saat ini, memancing suasana menjadi tidak kondusif, padahal Pemilu Legislatif akan digelar pada Tanggal 17 April 2019 nanti," ungkap Ketua DPC PPP Kabupaten Ciamis, Oyat Nur Ayat, M.Ag., yang juga sebagai Caleg DPRD Propinsi Jawa Barat, yang gambar balihonya menjadi korban perusakan, Senin (10/12/2018), kepada sejumlah awak media mengungkapkan.

Lanjut Oyat, meski kejadian pengrusakan tersebut telah merugikan pihaknya, namun secara pribadi Oyat, menganggap pelaku yang melakukan tindakan tidak terpuji itu sebagai bukti dirinya menjadi perhatian para calon pemilih.

Terpisah Ketua Panwaslu Kecamatan Pamarican, Ana Suryana, S.Ip., mengakui, menjelang Pemilu Legislatif Tahun 2019 mendatang, pihaknya sudah banyak sekali menemukan  modus kasus perusakan baliho bergambar para caleg yang tersebar diwilayah Kecamatan Pamarican.

Ana, menambahkan pihaknya secepatnya akan melakukan pengecekan dan pengintaian di lokasi - lokasi yang dianggap rawan terjadinya pengrusakan gambar baliho caleg , sehingga kasus serupa diharapkan tidak terjadi lagi. Tegasnya (Ucup)

Berita Lainnya

Index