Lagi-lagi Hak Hak Guru Madrasah Lingkungan Kemenag Kampar Belum Dibayarkan

Lagi-lagi Hak Hak Guru Madrasah Lingkungan Kemenag Kampar Belum Dibayarkan
Fadriansyah, S.Pd.I

Oleh : Fadriansyah, S.Pd.I

Belum sampai 1 Tahun yang lalu isu Pembayaran Honor Komite di lingkungan Kemenag Kampar yang hampir tidak dibayarkan hingga 7 Bulan, namun dengan desakan dan aspirasi yang disampaikan oleh para guru baik melalui Media Sosial maupun langsung ke Anggota Dewan akhirnya keluh kesah itu berbuah manis dan akhirnya dibayarkan.

Sekarang derita itu kembali terulang, Nasib ya Nasib, mereka gak bakalan habis dari yang namanya ketidakadilan akan hak yang seharusnya mereka dapatkan sesudah melaksanakan tugas, namun hingga Sekarang sudah hampir 4 bulan tepatnya sejak bulan Aril 2018 yang lalu Honor/Insentif Pengawas Ujian Silang UAM-BN guru MTs yang berada di lingkungan Kemenag Kampar hingga sampai saat ini belum juga dibayarkan. Diketahui, untuk tingkat MA memang sudah dibayarkan. Pertanyaannya Apakah uangnya tidak ada???

Jawabannya adalah Dana/Uang Tersebut sudah ada begitu Informasi dari Pihak Kemenag kampar. Terus Kenapa Belum dicairkan/dibayarkan?
Haa ini baru sangat lucu, dana/uangnya sudah ada namun tidak bisa dibayarkan atau dicairkan sebab menurut Informasi baik dari Kepala Kantor Kementrian Agama dan Bagian Kasi Mapenda Kemenag Kampar, bahwa banyak di antara Rekening Para Guru Madrasah tersebut yang masih Retur (ada Kesalahan/Retur) dan sudah diajukan ke KPPN dan dalam proses saat ini, Mudah-mudahan secepatnya bisa cair.

Begitu informasi yang kami dapatkan langsung dari Ka.Kemanag Kampar dan Untuk masalah teknis pencairan mohon ke seksi Pendidikan (Kasimapenda).

Seharus hal ini tidak perlu berlarut larut, kita yakin dan percaya Bapak Kemenag Kampar juga tidak menginginkan hal ini terjadi begitu lamanya pembayaran dan pencairan dari Hak Guru Tersebut, tapi seharusnya alangkah lebih baiknya Kemenag Kampar melalui Kasimapendais nya bisa Mengatasi hal ini dengan cepat tidak usah sampai Berbulan bulan lamanya, dulu di Janjikan pada bulan Ramadhan minggu Terakhir namun juga tidak kunjung Cair, di Janjikan lagi sesudah Lebaran Idul Fitri 1439 H, sekarang sudah lewat pula Lebaran Idul Adha 1439 H namun Janji tinggal Janji dan Hak Para Guru Pengawas ini Belum juga mereka dapatkan, Jangan sampai hal yang seperti ini harus Bupati Kampar juga yang Mengurusnya. 

Seharusnya Para Pemimpin di Berbagai Stakholder yg diberikan Amanah bisa Menjalankan Tugas dengan Baik dan lancar tanpa memberikan Beban Pemikiran kepada Bupati, walaupun katanya Guru Madrasah itu bernaung di bawahnya Kementrian Agama dalam Hal ini Kanwil hingga Kemenag di Kabupaten khusus nya Kabupaten Kampar. 

Kita Mendoakan Agar Bapak Kemenag Kampar diberikan Kesehatan dan Kemudahan dalam Menjalankan Tugasnya yang Sangat Berat ini dan bisa memberikan Arahan kepada Jajaran nya untuk Menyelesaikan Persoalan ini dengan Baik dan secepatnya. Karna berhubungan Dengan Hak Orang banyak.

Semoga Kejadian yang sama seperti ini tidak terulang kembali di masa - masa yang akan datang itu yang di Harapkan oleh mereka yang selalu kita sebut Guru Adalah Pahlawan Tanda Jasa, Karna Gurulah kita dari tidak tau apa-apa menjadi banyak mengetahui, dari belum jadi apa2 kita sekarang bisa menjadi Orang yang lebih baik dan Bermartabat, karna oleh karena itu berikan lah hak mereka sebelum keringat nya.

Penulis adalah Guru Madrasah di Kabupaten Kampar. 

Berita Lainnya

Index