Khawatir Penyalahgunaan e-KTP, KPU Riau Perketat Pengawasan saat Hari Pemilihan

Khawatir Penyalahgunaan e-KTP, KPU Riau Perketat Pengawasan saat Hari Pemilihan

RIAUTERBIT.COM - Maraknya pemberitaan tentang kemungkinan adanya penyalahgunaan KTP elektronik saat pemilu cukup membuat masyarakat resah. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menegaskan bahwa penggunaan KTP dalam mencoblos pada Pilkada serentak mendatang akan lebih ketat.

"Bagi masyarakat yang memiliki KTP, tidak serta merta dapat memilih di TPS (tempat pemungutan suara). Ada beberapa proses yang harus dilaluinya," ujar Anggota KPU Riau, Ilham M Yasir pada Rabu (30/5/2018).

Ilham menjelaskan bahwa proses pemungutan suara bagi masyarakat yang memakai KTP cukup ketat. Terlebih saat ini, dimana perbaikan-perbailan terus dilakukan KPU agar pelaksanaan pemilu berlangsung baik.

"Untuk pemilih yang menggunakan KTP, dilaksanakan pada satu jam terakhir. Itu pun pemilik KTP harus berdomisili di dekat TPS," jelas Ilham.

Ilham juga menjelaskan jika tampak ada yang mencurigakan, panitia bisa berkoordinasi dengan PPS atau pengawas. Yang bersangkutan bisa ditolak untuk mencoblos dan diarahkan ke TPS yang terdekat dengan domisili KTP.

"Jika pun nantinya KTP tersebut berdomisili di sekitar TPS, namun orangnya tidak dikenal, patut juga dicurigai. Panitia biasanya kan termasuk RT atau RW," sebutnya lagi.

Sementara itu jika diketahui pemilim KTP tersebut memalsukan dokumen setelah selesai memilih, maka di TPS tersebut dapat dilakukan pencoblosan ulang. Yang berasangkutan pun dapat dipidana karena memalsukan dokumen untuk memilih.

"Yang jelas kita perketat proses pemilu nanti. Masing-masing KPPS memiliki tugas masing-masing. Mulai dari memeriksa surat undangan dan KTP, memeriksa DPT, jari tangan serta penyerahan surat suara hingga pemberian tinta. Hal ini menurut saya cukup ketat untuk mencegah adanya suatu yang digunakan oleh pemilih palsu," tutup Ilham.(cl)

Berita Lainnya

Index