Kabur Usai Sidang di PN Pekanbaru, Zulham Akhirnya Tertangkap

Kabur Usai Sidang di PN Pekanbaru, Zulham Akhirnya Tertangkap
RIAUTERBITCOM - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil menangkap Zulham, terdakwa kasus pencurian dan pemberatan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
 
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto, di Pekanbaru, Minggu, mengatakan bahwa terdakwa Zulham ditangkap di Jalan Rambutan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (26/5) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
 
"Dia ditangkap saat berada di rumah orang tuanya di Jalan Rambutan," kata Bimo.
 
Bimo menjelaskan, keberhasil penangkapan kembali Zulham tersebut merupakan hasil koordinasi maksimal antara Polresta Pekanbaru, Jatanras Ditreskrimum Polda Riau serta Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang melakukan pencarian selama tiga hari terakhir.
 
Menurut dia, penangkapan itu berawal saat tim gabungan tiga penegak hukum di atas mendapat informasi keberadaan Zulham dari masyarakat. Zulham kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Kamis (24/5) siang.
 
"Setelah dapat informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat dan alhamdulillah berhasil diamankan kembali," ujarnya pula.
 
Saat ini Zulham harus kembali mendekam di balik jeruji Rutan Kelas II B Pekanbaru atau dikenal Rutan Sialang Bungkuk, tempat penahanannya sebelum melarikan diri usai sidang pekan lalu.
 
Disinggung motif pelaku melarikan diri, Bimo mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Hanya saja, dia mendapat informasi bahwa insiden kabur Zulham karena adanya masalah pada keluarga terdakwa.
 
"Namun yang pasti kami masih perlu mendalami motifnya," kata dia pula.
 
Zulham merupakan terdakwa kasus dugaan pencurian sarang burung walet yang dijerat dengan pasal 363 KUHP. Sebelum kabur, terdakwa sempat menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi yang dipimpim hakim Fatimah, dengan hakim anggota Khamazaro Waruwu dan Riska.
 
Terdakwa memanfaatkan kelalaian petugas saat menuruni tangga samping kiri PN Pekanbaru.
 
Zulham yang kabur membuat panik petugas dari kejaksaan dan kepolisian yang diperbantukan di PN Pekanbaru. Mereka melakukan penyisiran, tapi pelaku tidak ditemukan.
 
Terdakwa yang kabur dari PN Pekanbaru saat bulan Ramadhan bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa tahun lalu, seorang tahanan juga kabur usai sidang, dua hari jelang Lebaran.(ant)

Berita Lainnya

Index