Gubri Siapkan Hutan Adat Untuk Masyarakat Kuansing, Penuhi Kebutuhan Kayu Sampan Pacu Jalur

Gubri Siapkan Hutan Adat Untuk Masyarakat Kuansing, Penuhi Kebutuhan Kayu Sampan Pacu Jalur
Kegiatan Gubernur beberapa waktu lalu saat hari menanam pohon di Kuansing

PERTANYAAN tentang pemenuhan kebutuhan kayu untuk jalur bagi masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing) terjawab. Melalui jalan panjang yang berliku, kesepakatan dicapai. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman untuk kebutuhan jalur jangka panjang akan menyediakan hutan adat bagi masyarakat Kuansing.


Melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pelimpahan kewenangan dari kabupaten ke pemerintah provinsi, salah satu kewenangan yang bergeser adalah tentang kehutanan. Ini berdampak langsung terhadap proses penggunaan kayu alam untuk sampan pada iven pacu jalur.


Dengan aturan ini, dinas kehutanan di daerah dihapus, dan kewenangan Kehutanan dipegang oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Di Kuansing, masyarakat yang biasanya mengurus izin ke dinas setempat kemudian berkonsultasi dengan DLHK Provinsi Riau.


Pemerintah Provinsi Riau untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat ini, dalam setahun terakhir berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK). Dari kordinasi yang dilakukan, dua surat diterima, pertama pengambilan kayu untuk jalur harus menggunakan izin DNA terhadap kayu harus dibayar.


Ada surat membahas permasalah tersebut pertama apapun pengambilan kayu harus pakai izin. Terhadap kayu harus dibayar Provisi Sumber Daya Hutan - Dana Reboisasi (PSDH-DR).


Merespon hal ini, Kamis (1/2/2018) kemarin dilakukan rapat pembahasan untuk pembuatan jalur pada Iven budaya daerah di Kuantan Singingi di kantor DLHK Provinsi Riau.


Rapat yang dihadiri oleh Pemprov Riau melalui DLHK yang dipimpin Kepala DLHK Provinsi Riau Ervin Rizaldi Forum Kepala Desa Kuansing, Asisten II Pemkab Kuansing Indra Shandy, Perwakilan PT RAPP Wan Muhammad JA dan beberapa perwakilan instansi terkait, tiga butir kesepakatan dihasilkan.


Pertama, PT RAPP bersedia membantu menyediakan kayu untuk pembuatan jalur tahun 2018. Kedua, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi segera menerbitkan surat keputusan penetapan jumlah kebutuhan kayu untuk jalur tahun 2018. Dan ketiga, Pemerintah Provinsi Riau memfasilitasi kebutuhan kayu untuk jalur melalui hutan adat Kuantan Singingi.


Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memaparkan, Pemprov Riau konsentrasi terhadap masyarakat Kuansing, terutama untuk mencari jalan keluar atas pemenuhan kebutuhan kayu untuk sampan pacu jalur.


"Dalam pengadaan kayu yang akan digunakan untuk sampan pacu jalur, dalam jangka panjang Pemerintah Provinsi Riau akan menyiapkan hutan adat untuk masyarkat Kuansing,"kata pria yang akrab disapa Andi Rachman ini.


Dari beberapa wilayah yang ada di Kuansing, opsi untuk penyediaan hutan adat mengemuka di daerah Jake, Bukit Betabuh dan Sentajo. Terhadap pengelolaan hutan adat ini, seluruhnya akan diserahkan pada masyarakat adat.


Gubri menyebut, tata cara perizinan dan segala hal yang berkaitan dengan persiapan hutan adat akan dibantu penuh oleh Pemprov Riau."Kita nanti bersinergi dengan pemerintahan darah dan kepala desa. Dari tapak sampai ke menteri, Pemprov yang urus," tegas Gubri.


Andi menegaskan, pacu jalur merupakan salah satu kegiatan yang sangat diminati masyarakat karena kental dengan kearifan lokal. Pemprov Riau berkomitmen untuk terus mendukung terlaksananya pacu jalur sebagai salah satu daya tarik wisata Provinsi Riau.


"Hal itu menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, baik lokal, nasional maupun mancanegara," singkatnya.


Sementara itu, Perwakilan RAPP Wan Muhammad JA dalam rapat menegaskan komitmen RAPP untuk penyediaan kayu guna sampan pacu jalur."Komitmen RAPP untuk pacu jalur tidak pernah berubah, bukan hanya penyelenggaraan, termasuk penyediaan kayu. Kita sekarang sedang melakukan survey ketersediaan kayu yang ada. Dari diameter 50 centimeter keatas, itu wujud kita mempersiapkan segala sesuatunya,"singkatnya.(adv).

Berita Lainnya

Index