Mengapa RTRW Riau Belum juga Disetujui KLHK, Ini Jawaban Sekda

Mengapa RTRW Riau Belum juga Disetujui KLHK, Ini Jawaban Sekda
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi

RIAUTERBIT.COM- Pemerintah Provinsi Riau telah memaparkan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang menjadi syarat kelengkapan peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
      
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Selasa mengatakan hasil ekspose disampaikan langsung oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda), dengan begitu tahapan perda RTRW Riau hampir final.
     
"Sudah, kawan-kawan Bappeda ekspose di KemenLHK, tahapan selanjutnya tinggal pembahasan dan finalisasi data di Kementerian," ujar Ahmad Hijazi.
     
Setelah diserahkan KLHS, sebut Sekda, pembahasan finalisasi akan segera dilakukan. Namun pihaknya masih menunggu arahan KemenLHK untuk pertemuan berikutnya.
   
"Kita tinggal menunggu validasi di KemenLHK," ujarnya.
     
Dalam validasi nantinya, kata Ahmad Hijazi, bisa saja diperlukan keterangan yang melibatkan masyarakat dan beberapa unsur lainnya. Namun begitu, dia meyakini tahapan tersebut sudah hampir final.
       
"Memang perlu nanti pembahasannya melibatkan masyarakat dan beberapa unsur lainnya, namun itu akan berjalan terus karena bahannya sudah diserahkan, " jelas Hijazi.
     
Sementara, Kepala Bappeda Riau Rahmat Rahim berharap agar proses penyempurnaan RTRW tidak memakan waktu lama di Kementerian LHK, diharapkan sebelum pertengahan tahun sudah bisa selesai dan Perda RTRW Riau sudah ada.
    
"Semuanya berharap secepatnya, apalagi banyak kendala termasuk investasi di Riau terkendala dan Proyek pembangunan nasional, jadi semuanya mengharapkan bisa tuntas cepat, "ujar Rahmat. (Ant)

 

Berita Lainnya

Index