Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Apartemen Green Lake Sunter

Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Apartemen Green Lake Sunter

RIAUTERBIT.COM - Bareskrim Polri mengungkap produksi ekstasi rumahan di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara. Empat tersangka ditangkap dalam penggerebekan itu.

"Kemarin dan hari ini Satgas I Direktorat IV (Tindak Pidana Narkotika) melakukan penggerebekan di Apartemen Green Lake Sunter. Tersangka sementara 4," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto kepada detikcom, Selasa (19/12/2017) malam.

Eko menjelaskan para tersangka mengemas ekstasi dalam kapsul dan kemasan saset minuman saat proses produksi. Hal itu untuk mengelabui aparat penegak hukum.

"Home industry ekstasi dan dikemas dengan menggunakan kapsul, saset minuman, dan lain-lain untuk mengelabui aparat penegak hukum," jelas Eko.

Eko menyampaikan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan ini pada Rabu (20/12) siang besok. Kronologi dan hasil pengungkapan akan disampaikan besok.

"Besok kita ekspos di TKP (tempat kejadian perkara), di Green Lake Sunter, Tower Nothern Park, Lantai 16 BJ pukul 13.00 WIB," ucap Eko.(dtc)

Berita Lainnya

Index