GALERI FOTO

Ranperda APBD-P Kampar Tahun 2017 Dibahas

Ranperda APBD-P Kampar Tahun 2017 Dibahas
Ranperda APBD-P Kampar Tahun 2017 Mulai Dibahas

RIAUTERBIT.COM - DPRD Kampar menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2017 tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 di Ruang Sidang Banggar DPRD Kabupaten Kampar, Senin (9/10/2017).

 

Paripurna ini digelar setelah melalui berbagai tahapan guna menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun 2017, yang diawali dengan Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kampar pada tanggal 03 Oktober 2017 lalu.

Foto ALamsah Riau.

 

"Saat ini kita memasuki tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD dan apabila mendapat persetujuan bersama, akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yaitu evaluasi Ranperda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah oleh Tim Evaluasi Perubahan APBD Provinsi Riau," kata Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH dalam pembukaannya.

Foto ALamsah Riau.

 

Mengingat masih terdapatnya beberapa tahapan yang dilalui, lanjut Catur, maka selayaknya semua pihak dapat mengambil sikap agar dapat dilakukan secara efisien dan efektif sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Foto ALamsah Riau.

Wakil Bupati Kampar juga menegaskan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti proses secara cermat dan dapat memberikan penjelasan secara jelas yang dilengkapi dengan data aktual sehingga setiap pembahasan dapat diselesaikan dengan baik.

Foto ALamsah Riau.

 

"Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2017 dilakukan karena adanya perkembangan anggaran yang tidak sesuai dengan asumsi KUA seperti perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahaan kebijakan daerah serta perubahan kebijakan pembiayaan daerah," lanjut Catur.

 

Hal ini disebabkan, katanya, karena adanya faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan atau pengurangan belanja daerah, adanya kebijakan pembiayaan daerah baik berkaitan dengan penerimaan maupun pengeluaran daerah, pergeseran anggaran antar SKPD, pergeseran kegiatan dan jenis belanja, perubahaan nomor rekening, pergeseran objek belanja dan rincian dalam objek belanja.

 

Hadir dalam paripurna ini Sekda Drs Yusri MSi serta pimpinan OPD di lingkungan Pemda Kampar.

Berita Lainnya

Index