Panwaslu Kampar Laksanakan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu

Panwaslu Kampar Laksanakan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu
Panwaslu Kampar Laksanakan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu di Supreme Room, Royal Asnof Hotel Pekanbaru, Jalan Tuanku Tambusai No 106, Kota Pekanbaru, Kamis (07/12/2017)

RIAUTERBIT.COM - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kampar Marhaliman SE secara resmi membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penanganan pelanggaran pemilu bagi Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Kampar.


Tampak hadir pimpinan Panwaslu Kabupaten Kampar Amin Hidayat S.Hi,MM dan Syawir Abdullah SH, Kepala Sekretariat Yarno Arsyid dan staf. Bimtek ini dilaksanakan di Supreme Room, Royal Asnof Hotel Pekanbaru, Jalan Tuanku Tambusai No 106, Kota Pekanbaru, Kamis (07/12/2017) siang jelang sore.


Dalam kesempatan tersebut, Marhaliman SE menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat penting dan dilaksanakan secara kontinyu, karena berkaitan dengan pengawasan terhadap pelanggaran pemilu.


"Bimtek ini harus diikuti secara serius dari awal hingga akhir, karena pemateri akan disampaikan oleh Bawaslu Riau, mantan anggota Bawaslu Sumatera Barat," tegasnya.


Ditambahkan Marhaliman, Bimtek hari ini sengaja kita laksanakan, karena kedepan lebih banyak tugas dan hal-hal yang akan kita hadapi setiap tahapan pengawasan berlangsung.


Sementara itu, usai pembukaan langsung dilanjutkan dengan penyampaikan materi dari narasumber yang pertama yakni Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, kedua dari anggota Gema Wahyu Adinata dan Neil Antariksa.(Lam)

Berita Lainnya

Index