Curi 2 Ekor Burung di Cempaka Putih, Tedi Ditangkap

Curi 2 Ekor Burung di Cempaka Putih, Tedi Ditangkap

RIAUTERBIT.COM - Tedi Setiawan (20) mendekam di balik jeruji karena mencuri dua ekor burung di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tedi dipergoki pemilik burung saat beraksi.

Peristiwa ini terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku mencuri burung karena butuh uang.

"Pelaku mencuri karena butuh uang," kata Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno lewat keterangannya, Jumat (1/12/2017).
 

Tedi keluar dari kamar indekosnya dengan berjalan kaki untuk mencari target barang untuk dicurinya. Tiba di kawasan Cempaka Putih, dia melihat ada dua ekor burung yang digantung di teras rumah milik Endut Joni (45).

Tedi kemudian mengamati situasi sekitar rumah yang jadi targetnya. Setelah memastikan aman, pria yang tinggal di Jalan Rawa Tengah RT 05/05, Galuh, Johar Baru, Jakpus ini pun melompat pagar rumah korban.

"Setelah berada di teras depan rumah, pelaku mengambil bangku untuk mengambil dua ekor burung yang berada di atas atap rumah tersebut. Setelah kedua ekor burung berhasil ambil, pelaku menaruh di lantai," ujar Suyatno.

Seorang saksi yang tinggal bersama korban melihat peristiwa tersebut. Dia lalu membangunkan korban dan langsung membuka pintu.

Mendapati hal itu, Tedi melompati pagar dan langsung berlari. Warga sekitar yang curiga pun mengejar Tedi.

"Warga sekitar yang sedang nongkrong melihat orang tidak dikenal berlari langsung mengejar. Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut," ujar dia.

Dua ekor burung jenis kacer dan ciblek berikut sangkarnya yang hendak dicuri tersebut dijadikan barang bukti. Diperkirakan korban menderita kerugian Rp 2,6 juta.

Atas perbuatannya, Tedi disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.(***)

Berita Lainnya

Index