Sakit Hati Pernah Dihina, Warga Inhil Tebas Teman Sendiri

Sakit Hati Pernah Dihina, Warga Inhil Tebas Teman Sendiri

RIAUTERBIT.COM - Seorang teman tega menebas temannya sendiri dengan pedang lantaran sakit hati karena pernah dihina dengan cara merendahkan dirinya. Dia adalah ER (16) warga Kampung Wisata Parit 4 Desa Penjuru Kecamatan Kateman, Inhil.

Sedangkan korban adalah Jumadi (23) warga Parit 8 Kelurahan Pekan Arba. Akibatnya, korban menderita luka di pipi kiri, siku kanan, punggung, dan punggung tangan sebelah kiri. Penganiayaan itu terjadi di Pelabuhan Kelapa Parit 4 Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Minggu (26/11/2017) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK MSI melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar, SH, MH membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Bermula saat tersangka Er hendak berangkat kerja mengupas kelapa di Parit 4 Desa Penjuru Kecamatan Kateman. Saat itu, tersangka membawa sebilah parang panjang, untuk keperluan kerjanya.

Namun di TKP, tersangka berjumpa dengan korban Jumadi. Melihat korban sudah ada di TKP, tiba - tiba, tersangka langsung mengayunkan parangnya ke arah tubuh korban. Mendapat serangan mendadak, korban yang sudah berlumuran darah berlari menyelamatkan diri, sedangkan tersangka kembali ke rumah, dan memberitahu orang tuanya, bahwa dia telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Mendapat laporan dari tersangka, orang tua korban bersama masyarakat, lantas mencari korban, dan menemukan korban, sedang meringis kesakitan di jalan.

"Korban lalu diselamatkan dan dibawa ke mantri desa. Setelah mendapat pertolongan pertama, korban kemudian dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan," kata Kapolsek.

Kapolsek Kateman yang mendapatkan informasi tentang penganiayaan tersebut, segera memerintahkan personel Polsek Kateman, untuk mendatangi TKP. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke petugas kepolisian.

Pengakuan awal tersangka menerangkan, bahwa dia nekat menganiaya korban, karena pernah dihina dengan cara merendahkan dirinya. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut.(**)

Berita Lainnya

Index