Polsek Siak Hulu Ciduk 5 Pria Saat Akan Pesta Shabu di Wilayah Desa Pandau Jaya

Polsek Siak Hulu Ciduk 5 Pria Saat Akan Pesta Shabu di Wilayah Desa Pandau Jaya
Polsek Siak Hulu Ciduk 5 Pria Saat Akan Pesta Shabu di Wilayah Desa Pandau Jaya

RIAUTERBIT.COM - Jajaran Polsek Siak Hulu Polres Kampar kembali ciduk pelaku narkoba pada Sabtu siang (21/10/2017), 5 pria diamankan dari sebuah rumah di Jalan Purnama Desa Pandau Jaya karena diduga akan menggelar pesta narkoba.

Kelima pria yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah BU (LK 39) warga Desa Pandau Jaya, RS (LK 25) warga Desa Tanah Merah, AD (LK 48) warga Desa Pandau Jaya, RO (LK 39) warga Desa Tanah Merah dan BN (LK 29) warga Jln.  Pasir Putih Kec. Siak Hulu Kab. Kampar. 

Bersama para pelaku ini juga diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan sebuah HP milik salahsatu tersangka. 

Penangkapan para pelaku narkoba ini berawal pada Sabtu siang (21/10/2017) sekira pukul 13.30 Wib, saat Panit Reskrim Iptu M. Sibarani mendapat informasi bahwa ada warga yang sedang berkumpul disebuah rumah diduga akan menggelar pesta shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Siak Hulu kemudian mendatangi lokasi itu untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kelima pelaku. 

Salahsatu pelaku BU (LK 39) mencoba untuk kabur saat penyergapan oleh petugas ini namun berhasil diamankan, ketika digeledah ditemukan 1 paket kecil shabu dan 1 unit HP dari saku celana tersangka ini. 

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK. MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kelima pelaku telah dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ditambahkan Kapolsek bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.(***)

Berita Lainnya

Index