RIAUTERBIT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi berkaitan kasus korupsi Wali Kota Tegal, Siti Masitha. Pemeriksaan oleh KPK berkaitan dengan sepak terjang Bunda Sitha.
Pemeriksaan oleh KPK terhadap para saksi hari ini berlangsung Kamis (14/9/2017) malam. Selepas pukul 19.00 WIB, para saksi satu-persatu mulai meninggalkan aula Bhayangkari Mapolresta Tegal, Jawa Tengah.
Usai menjalani pemeriksaan, pengusaha yang juga kontraktor Sadat Faris kepada wartawan menyampaikan, dirinya ditanya seputar Bunda Siti Masitha Soeparno.
Ada beberapa hal, tentang dan macem-macem Bunda Siti Masitha, silakan tanyakan ke penyidik asja langsung," ujarnya singkat.
Demikian pula ajudan Walikota Tegal non aktif, Akbari Shintia kepada wartawan menyampaikan, dirinya ditanya oleh penyidik KPK seputar tugas sebagai ajudan selama mendampingi tugas Walikota Tegal.
Selain kedua orang tersebut, ada beberapa orang yang dimintai keterangan pada hari Kamis ini. Mereka itu diantaranya staf DPPKAD Pemerintah Kota Tegal, Habibah, Ajudan Walikota Ari, Asisten rumah tangga, Murni, Staf Keuangan RSUD Kardinah, Zaenal, dan Imam Muhkrodi, sopir pribadi tersangka Amir Mirza.
Diperoleh informasi, pemeriksaan untuk Kabag Humas Pemkot Tegal, Bintang Takarini ternyata ditunda. Menurut rencana Bintang Takarini akan diperiksa pada besok Jumat (15/9/2017).
Selama KPK melakukan pemeriksaan saksi, ruangan di aula Mapolresta Tegal dijaga ketat aparat kepolisian.(dtc)
KPK Periksa Sejumlah Saksi Kasus Korupsi Bunda Sitha
Kantor Redaksi
Kamis, 14 September 2017 - 20:41:57 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim