Bawaslu Riau Supervisi Kelayakan Kantor Panwaslu Kampar dan Kuansing

Bawaslu Riau Supervisi Kelayakan Kantor Panwaslu Kampar dan Kuansing
Bawaslu Riau Supervisi Kelayakan Kantor Panwaslu Kampar.

RIAUTERBIT.COM - Tim Bawaslu Riau lakukan supervisi sarana dan prasarana kantor Sekretariat Panwaslu Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi, Senin s.d Selasa, 11 s.d 12 September 2017.

Tim Supervisi, Nasir Almon mengatakan, supervisi ini bertujuan untuk memastikan kelayakan kantor Panwaslu Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi, hal ini juga akan berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas Panwaslu ke depan, sehingga dibutuhkan percepatan.

“Kantor Sekretariat Kabupaten Kampar layak untuk di tempati hanya saja perlu direnovasi kembali, segera digunakan, agar pelaksanaan tugas Panwaslu tidak terhambat,” ujarnya.

Sementara, Kantor Panwaslu Kabupaten Kampar bertempat di Jalan Letnan Boyak, Kelurahan langgini didepan kediaman Dandim 0313 kampar, status gedung milik swasta, yang di sewa oleh Panwaslu Kabupaten Kampar, tempat kantor strategis.

Setelah melakukan survei dan melihat kondisi Kantor Sekretariat Panwaslu Kabupaten Kampar layak digunakan, hanya saja dibutuhkan percepatan untuk memastikan tenaga sekretariat di lingkungan Panwaslu Kabupaten Kampar.

Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman mengatakan, Panwaslu Kabupaten Kampar sudah lakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menugaskan tenaga Sekretariat yang akan bertugas di sekretariat Panwaslu Kabupaten Kampar.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Pemkab Kampar untuk menindaklanjuti SK tenaga sekretariat yang akan bertugas membantu kerja panwaslu Kabupaten Kampar dan berharap SK tersebut sudah ditandatangani oleh Bupati Kampar,” ujarnya.

Selanjutnya, tim  Supervisi bergerak kembali ke Kabupaten Kuantan Singingi untuk melakukan supervisi sarana dan prasarana kantor Sekretariat panwaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa, 12 September 2017.

Tim Supervisi melihat kondisi Kantor Sekretariat Panwaslu Kabupaten Kuantan Singingi dengan status gedung milik Pemerintah Provinsi Riau dan sudah dipinjam pakaikan untuk pelaksanaan tugas  Panwaslu Kabupaten Kuantan Singingi, bertempat di Jalan Proklamasi, Sei Jering.

Berdasarkan penilaian tim, Kantor Sekretariat Panwaslu Kabupaten Kuantan Singingi belum bisa digunakan sepenuhnya dikarenakan perlunya renovasi dan pembersihan. Dengan kondisi tersebut tidak menghalangi Panwaslu Kabupaten Kuantan Singingi untuk tetap berkerja, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berinisiatif meminjamkan gedung Balai Diklat  untuk digunakan sebagai Kantor Panwaslu Kabupaten Kuantan Singingi sementara waktu.(bawaslu)

Berita Lainnya

Index