Polisi Ringkus Komplotan Bandit "Curat" Kuantan Singingi

Polisi Ringkus Komplotan Bandit
Ilustrasi

Pekanbaru-(Riauterbit.com)-Jajaran Kepolisian Resort Kuantan Singingi, Provinsi Riau, berhasil meringkus tiga bandit pencurian dengan pemeberatan yang telah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Kamis, mengatakan keempat pelaku yang diamankan berinisial Su, We dan Ju.

"Ketiganya merupakan pelaku curat (pencurian dan pemberatan) sekaligus penadah yang beraksi di sembilan TKP berbeda," katanya.

Ia menjelaskan para pelaku tersebut diringkus di sebuah hotel di Kuantan Tengah pada Selasa lalu (9/6) setelah sebelumnya petugas melakukan penyelidikan dari para korban pelaku.  

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga unit laptop, enam unit telepon genggam, jam tangan dan uang hasil jarahan senilai jutaan rupiah.

Ia mengatakan selain ketiga pelaku tersebut, petugas juga turut mengamankan enam pelaku lainnya. Namun keenam pelaku masih berstatus sebagai saksi dan petugas terus mendalami kasus Curat tersebut.

Kasus Curat merupakan jenis kejahatan yang mendominasi di wilayah hukum Riau. Selain Curat, pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga merupakan kasus yang kerap diungkap jajaran Kepolisian Daerah Riau.

Sehari sebelumnya Jajaran Kepolisian Sektor Lima Puluh, Kota Pekanbaru berhasil meringkus empat bandit Curas yang telah beraksi di 33 TKP. Keempat pelaku yakni Samuel Domini Munte (20), Nawir Mangunsong (23), Fauzi Afrian (19) dan Monang Handoko Marpaung (25) selain melakukan kejahatan Curas, juga melakukan kejahatan Curanmor di wilayah Kampar.

"Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat unit sepeda motor, 12 ATM dan belasan telepon genggam dengan total ratusan juta rupiah," kata Guntur.

Ia mengatakan keempat tersangka diamankan terpisah antara Senin 8 Juni 2015 dan Selasa 9 Juni 2015. "Tersangka pertama yang berhasil dibekuk adalah SDM (Samuel Domini Munte) di Kecamatan Lima Puluh," katanya.

Bahkan dalam upaya penangkapan tersebut, petugas terpaksa menghadiahi timah panas kepada salah satu pelaku karen pelaku memberikan perlawanan saat hendak diringkus.(arif)

Berita Lainnya

Index