Polres Bengkalis Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Kecamatan Bantan

Polres Bengkalis Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Kecamatan Bantan
Polisi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Bengkalis Riau

RIAUTERBIT.COM - Polisi menangkap dua orang tersangka kepemilikan narkoba di Bengkalis, Riau. 2 Kg sabu dan 1.988 butir ekstasi disita.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni menjelaskan kedua tersangka pemilik narkotika ini adalah Hendri (25) seorang mekanik di bengkel dan Buyung Zulfikar (26) buruh bangunan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Bantan, Bengkalis.

Dua tersangka itu ditangkap oleh jajaran Polsek Bintan, Kamis (24/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

"Kedua pelaku ditangkap saat mengendarai motor. Merasa akan ditangkap polisi, mereka membuang barang bukti ke parit pinggir jalan," kata Abas kepada wartawan, Jumat (25/8/2017).

Sabu dan ekstasi yang dibuang itu dibungkus dalam plastik. "Setelah kita amankan barang bukti, diketahui ada 2 Kg sabu dan 1.988 butir ekstasi," kata Abas.

Kepada polisi, para tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia. Narkoba itu rencananya akan dibawa ke Pekanbaru.

"Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut," tutur Abas.
(alam)


/detikcom/
 

Berita Lainnya

Index