BNNP Riau Bantah Adanya Penangkapan Terhadap Dirut BUMD PT PIR Terkait Narkoba

BNNP Riau Bantah Adanya Penangkapan Terhadap Dirut BUMD PT PIR Terkait Narkoba
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun

RIAUTERBIT.COM- Badan Nasional Narkotika Provinsi Riau membantah mengamankan narkotika jenis sabu-sabu di Badan Usaha Milik Daerah PT Pembangunan Investasi Riau karena kiriman tersebut hanya menuju alamat Gedung Surya Dumai, Jalan Sudirman Pekanbaru.

"Bukan, bukan itu, kita hanya mengamankan barang, selanjutnya kita menyelidiki," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun di Pekanbaru, Jumat.

Sebelumnya ada pemberitaan direktur utama PT PIR diamankan BNNP. Namun kemudian diketahui PT PIR itu tidak berkantor lagi di sana sudah setahun dan pindah ke Jalan Parit Indah.

Dikatakan Haldun, BNNP Riau hanya mengamankan sebuah kardus kiriman dari Belanda diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang ditujukan ke Gedung Surya Dumai yang di dalamnya ada beberapa perusahaan. Dari lima kardus kiriman, ada satu kardus yang diduga berisi narkotika lebih kurang sekitar tiga gram sabu-sabu.

"Dikirim dari Belanda, via dari mana-mana, ada Jawa Tengah," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa yang mengirim barang tersebut adalah salah seorang keluarga yang dalam alamat dituju. Namun lebih lanjut, Haldun belum mau menyampaikan nama yang ada dalam kardus kiriman tersebut.

Ketika disinggung satu nama perusahaan, dia juga belum mau menyampaikan. "Belum tahu, kita mengamankan barang saja dan menyelidiki," ujarnya.

Menurutnya pihaknya juga telah meminta keterangan dari dua orang. Dalam hal ini, yang menerimanya dan orang yang menjadi tujuan kiriman. Ketika ditanyakan lagi apa jabatan orang yang dalam alamat menerima itu, Haldun juga masih enggan membeberkan namanya.

"Belum ada kita sampai pada jabatan orang itu apa, yang jelas kita amankan natkotika. Itu sudah diuji di laboratorium dan positif sabu-sabu," ungkapnya. (alam/ant)

Berita Lainnya

Index