RIAUTERBIT.COM - Presiden Direktur Perusahaan Perkebunan Sawit PT Hutahean, Harangan Wilmar Hutahean untuk kedua kali tidak memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau terkait dugaan kasus lahannya yang berada di luar Hak Guna Usaha.
"Kemarin (Rabu, 23/8) dipanggil dan juga hari ini, tapi tadi saya cek ke Wakil Direktur Krimsus hingga sore belum datang juga, jadi dibatalkan saja," kata Kepala Polda Riau, Irjen Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Kamis sore.
Menurutnya ketidakdatangan presdir yang sudah berumur uzur itu tentu ada alasannya. Dikabarkan bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit."Tentu ada alasannya panggilan satu dua tidak hadir, ini sudah dua kali," imbuh kapolda.
Pertama dan terakhir kalinya HW Hutahean diperiksa pada 14 Agustus lalu sebagai saksi. Sebelum pemanggilan dilakukan, Direskrimsus Polda Riau menetapkan PT Hutahaean sebagai tersangka koorporasi atau perusahaan, belum ada tersangka perorangan.
Meski masih menetapkan tersangka koorporasi, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari keterangan saksi ahli, baik planologi, ahli lingkungan hidup, ahli pidana dan ahli pertanahan."PT H ini ada kelebihan areal," ungkap kapolda.
Saat pemeriksaan sebelumnya itu, kepada wartawan HW Hutahaean mengaku dirinya banyak ditanya penyidik seputar dasar penguasaan lahan seluas 786 hektar di Afdeling 8 perkebunannya di Kabupaten Rokan Hulu.
Dengan tegas, dia membantah bahwa lahan seluas 786 hektar di Afdeling 8 itu masuk dalam kawasan hutan. Ia juga mengaku penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap dirinya.
Kasus ini berawal dari laporan Panitia Khusus (Pansus) Monitoring Lahan di DPRD Riau yang melaporkan 33 perusahaan yang diduga menabrak aturan dalam menjalankan usahanya. Pansus menyebutkan, sedikitnya 203.977 hektare lahan digarap tanpa mengantongi HGU.
Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp2,5 Triliun. Dari laporan Pansus ini, masyarakat yang menamakan diri Koalisi Rakyat Riau (KRR) akhirnya melaporkan 33 perusahaan tersebut ke Polda Riau, 16 Januari 2017. (alam)
Untuk Kedua Kalinya Presdir PT Hutahean Mangkir Dari Panggilan Polda
Kantor Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2017 - 23:29:37 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Bagi Masyarakat Siak Hulu yang Ingin Pindah Memilih Pada Pemilu 2024 Nanti, Ini Syaratnya
Ahad, 06 Agustus 2023 - 10:26:21 Wib Politik
SMK Pertanian Terpadu Prov.Riau lepas 413 alumni angkatan 58 T.P 2022/2023
Kamis, 04 Mei 2023 - 17:05:08 Wib Politik
Bertemu Presiden Jokowi, Puan Bahas Soal Legislasi Hingga Persiapan Pemilu 2024
Jumat, 24 Maret 2023 - 15:13:08 Wib Politik
Jalan Putus Ruas Pasir Pengarayan - Bangun Purba langsung di pasang jembatan darurat
Rabu, 22 Maret 2023 - 12:09:46 Wib Politik