Senin Depan, KPK Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Sekdako Dumai

Senin Depan, KPK Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Sekdako Dumai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

RIAUTERBIT.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji Senin depan akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dimana saat ini penyidik KPK telah bekerja dengan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Riau terkait Sekda Kota Dumai M Nasir.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Publik KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (10/8/17). Menurut Yuyuk, belum adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut, karena tim KPK masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan kasus tersebut ke tingkat penyidik.

"Kasus Kabupaten Bengkalis masih kerja penyidiknya. Kemungkinan besok Senin atau Senin depan akan dijelaskan secara rinci kasusnya dan penetapan tersangka. Jadi ini juga kepentingan penyidikan masih terus berjalan di lapangan. Kami memang belum dapatkan info yang utuh," kata Yuyuk.

Saat ditanya, sejumlah nama yang diduga kuat jadi tersangka dalam kasus tersebut. Sayangnya Yuyuk enggan menjelaskan lebih jauh, karena katanya hal itu masih dalam tahap penyidikan.

"Jadi maaf, saya belum bisa berikan info. Bukan merahasiakan tapi sekali lagi untuk kepentingan penyidikan," ungkapnya.

Sebagian diketahui M Nasir adalah mantan Kadis PU Kabupaten Bengkalis sebelum menjabat Sekko Dumai. Dimana kasus tersebut diduga terkait kasus korupsi proyek Multi Years Jalan Lingkar Barat di Duri senilai Rp 240 Milliar. (rtc)

Berita Lainnya

Index