Berikan Reward Kepada ASN dan THL Terbaik

Bapenda Kota Pekanbaru Terus Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik di Kota Pekanbaru

Bapenda Kota Pekanbaru Terus Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik di Kota Pekanbaru
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Drs. H. Azharisman Rozie, M.Si

RIAUTERBIT.COM - Komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik terus ditunjukkan Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, karena diyakini pelayanan prima akan berbanding lurus dengan meningkatnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbagai upaya telah dan tetap dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah untuk meningkatkan realisasi PAD.

Upaya peningkatan pelayanan yang telah dilakukan selama ini meliputi : Updating data (mengupgrade database dan cleansing data), penggunaan dan pengembangan teknologi informasi  (melalui pembayaran pajak secara online, mengikat kerjasama dengan Bank BNI, Bank bjb dan Bank Riau Kerpri) ; melengkapi infrastruktur  dengan penambahan perangkat komputer, penyediaan kendaraan operasional dan kendaraan pelayanan keliling, merenovasi ruang tunggu menjadi lebih representatif) ; serta peningkatan sumber daya manusia dengan membentuk juru sita pajak daerah, mengikuti Bimtek, mengadakan inhouse training dan upaya lainnya.

Foto ALamsah Riau.
 
Tak puas dengan upaya di atas, kembali dilakukan upaya peningkatan pelayanan dengan memacu sumber daya manusia. Yang paling anyar Bapenda memberikan reward and punishment terhadap ASN dan THL terbaik dengan periode tertentu.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru – Drs. H. Kendi Harahap, MT menjelaskan tujuan diberikannya reward and punishment adalah untuk memotivasi staf agar bekerja lebih produktif serta memiliki integritas dan kompetensi, selain itu diharapkan dapat menjadi suri tauladan bagi staf yang lainnya.  

Ditambahkan Kendi, pemilihan ASN dan THL terbaik ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Badan setelah melalui proses seleksi yang dilakukan tim penilai. Tim penilai berasal dari pejabat administrator di Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru yang melakukan seleksi berdasarkan beberapa indikator antara lain seperti, dedikasi terhadap tugas, loyalitas, disiplin dan hubungan sosial antar sesama.

Dari 114 ASN yang ada, akhirnya terpilih sebagai ASN terbaik Sdr.  TEMU SUNARTO,  sedangkan THL terbaik jatuh pilihan tim kepada Sdr. ELINURI yang menyisihkan 141 THL  lainnya. Berikut profil singkat ASN dan THL terbaik Bapenda periode April – Juni 2017 tersebut.

Foto ALamsah Riau.

Ditemui dikesempatan terpisah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Drs. H. Azharisman Rozie, M.Si  mengucapkan selamat kepada ASN dan THL terbaik yang telah dipilih tim bentukannya,  Haris yakin tim penilai telah bekerja secara professional sesuai bidangnya.
 
Dijelaskannya, bahwa reward adalah sebuah bentuk apresiasi kepada  prestasi tertentu yang diberikan baik oleh dan dari perorangan ataupun suatu lembaga yang biasanya diberikan dalam bentuk material ataupun ucapan.

Haris juga berharap dengan adanya reward ini akan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk berbuat yang terbaik dalam  memberikan pelayanan dan berprilaku disiplin. Sebagai bentuk apresiasi foto pemenang dibuatkan dalam bentuk standing banner yang dipajang diruang pelayanan, dan kepada pemenang akan diberikan hadiah yang diberikan pada kesempatan setelah upacara bendera.
 
Ia juga berharap kegiatan ini akan berdampak positif untuk “membahagiakan” wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak karena dilayani oleh ASN dan THL yang professional di bidangnya.

Tidak hanya memberikan reward, guna peningkatan kwalitas pelayanan Haris juga memberikan punishment kepada stafnya yang tidak disiplin. Punishment adalah sebuah cara untuk mengarahkan tingkah laku yang kurang tepat menjadi sesuai dengan tingkah laku yang berlaku secara umum sebutnya.
 
Haris juga menegaskan bahwa pada kesempatan tertentu secara periodik ia selalu melakukan inspeksi mendadak  (sidak) kepada seluruh jajarannya baik yang berkantor di kantor induk maupun yang tersebar di UPTB Pendapatan yang berkantor di kecamatan.   

Hasil sidak ini ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dengan memberikan sanksi seperti teguran tertulis. Selanjutnya nama pegawai yang terjaring “sidak” ditempelkan dipapan pengumuman untuk memberikan efek jera kepada pegawai lain bebernya.
 
Terakhir Haris menghimbau kepada seluruh wajib pajak agar dapat menunaikan kewajibannya untuk  melunasi sesuai waktu yang ditentukan sehingga  terhindar dari denda, karena pajak dan retribusi yang dibayarkan  merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah yang akan dikembalikan berupa pembangunan  untuk dinikmati warga Kota Pekanbaru Smart City yang Madani.(Diskominfo-pekanbaru).    

Berita Lainnya

Index