KPU dan Bawaslu Riau Optimis Anggaran Pilgubri 2018 Mencukupi

KPU dan Bawaslu Riau Optimis Anggaran Pilgubri 2018 Mencukupi
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Rusidi Rusdan, S.Ag, M.Pd.I. foto: bawasluriau

RIAUTERBIT.COM - KPU dan Bawaslu Riau optimis pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018 bisa terselenggara dengan penganggaran yang disetujui oleh Pemprov Riau saat ini.

KPU dan juga Bawaslu Riau menyatakan tidak ada persoalan dengan penganggaran yang disetujui oleh Pemprov tersebut, walau angkanya tidak mencapai pada angka yang diajukan oleh KPU atau pun Bawaslu Riau. Kedua pihak penyelenggara Pemilu tersebut juga sudah melakukan kajian, dan diyakini mencukupi pelaksanaan Pilgubri 2018 mendatang.

Dari yang diajukan oleh pihak KPU Riau misalnya, yakni Rp383 miliar, yang disetujui adalah Rp324 miliar. Artinya selisih antara pengajuan KPU dengan yang disetujui Pemprov Riau adalah Rp59 miliar.

Sementara itu, Bawaslu Riau, dari Rp94 miliar yang diajukan, yang disetujui hanya Rp84 miliar, artinya selisih antara pengajuan Bawaslu Riau dengan yang Pemprov Riau yang disetujui adalah Rp10 miliar.

Ketua KPU Riau, Nurhamin, Rabu (5/7/2017) mengatakan, pihaknya sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Selasa (4/7) malam dengan Pemprov Riau. Tidak hanya KPU, Bawaslu Riau juga sekaligus melakukan penandatanganan NPHD pertanda persetujuan anggaran Pilgubri antara kedua belah pihak.

“Totalnya Rp324 miliar. Memang jumlahnya berbeda dengan yang kami ajukan. Tapi setelah kami dan juga Pemprov Riau mengitung ulang, anggarannya sudah mencukupi, dan tidak ada persoalan,” kata Nurhamin.

Nurhamin jiuga mengatakan, anggaran tersebut akan cair melalui tiga kali pencairan, untuk awal Rp25 miliar, selanjutnya Rp50 miliar, dan sisa selanjutnya baru pada pencairan akhir. Pencairan awal akan dilakukan sekitar bulan September mendatang.

“Semoga berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana. Sehingga pelaksanaan Pilgubri terlaksana dengan sukses nantinya,” harap Nurhamin.

Sementara itu, anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, walau anggaran yang disetujui adalah Rp84 miliar, namun menurutnya tidak ada persoalan, karena pihaknya sudah melakukan penghitungan ulang, dan diyakini anggaran tersebut akan mencukupi.

Dijelaskannya, penganggaran pengawasan Pilgubri juga dilakukan 3 kali penganggaran, yakni di APBD 2017 yang sudah dianggarkan sebelumnya, kemudian pada APBD Perubahan 2017, dan selanjutnya pada APBD 2018. Sehingga total keselurahannya adalah Rp408 miliar.

“Untuk tahap awal akan dicairkan sebanyak Rp10 miliar di APBD murni 2017, kemudian selanjutnya Rp17,9 miliar di APBD Perubahan 2017, dan sisanya di APBD 2018,” ulasnya.

Ada pun anggaran untuk tahap awal ini menurut Rusidi, akan dimanfaatkan pihaknya untuk sejumlah persiapan awal, di antaranya, sewa kantor Panwaslu kabupaten/kota, pengawasan pemutakhiran data pemilih, operasional kantor Panwaslu kabupaten/kota, dan lainnya.

 

source: Tribun Pekanbaru/ riauterbit

Berita Lainnya

Index