Industri Halal Indonesia Menanti Implementasi Undang-undang

Industri Halal Indonesia Menanti Implementasi Undang-undang
Industri Halal Indonesia Menanti Implementasi Undang-undang

RIAUTERBIT.COM - Perkembangan pasar industri halal yang demikian pesat di dunia telah mencuri perhatian pemerintah dan pelaku usaha di banyak negara.

Bukan hanya negara-negara muslim, melainkan juga negara-negara berpenduduk mayoritas non-Muslim.

Selain itu, meningkatnya minat masyarakat dunia untuk mengonsumsi produk halal bukan hanya didorong oleh motivasi keyakinan, melainkan juga karena kualitas produk halal yang memang makin baik dari aspek etika, kesehatan, keamanan, maupun keramahan terhadap lingkungan atau eco-friendly.

Berdasarkan data yang diperoleh dari tim peneliti Center of Reform on Economics (CORE), diketahui bahwa pada tahun 2015 belanja produk dan jasa halal mencapai lebih dari 1,9 triliun dolar Amerika Serikat, atau tumbuh 6 persen dari produk dan jasa halal pada tahun sebelumnya.

Pengeluaran untuk makanan dan minuman mencatat penjualan terbesar dengan nilai 1,2 triliun dolar AS. Selanjutnya, pakaian 243 miliar dolar AS, media dan rekreasi 189 miliar dolar AS, jasa perjalanan 151 miliar dolar AS, serta obat-obatan dan kosmetik 133 miliar dolar AS.

Pada saat yang sama, total aset sektor keuangan syariah ditaksir sebesar dua triliun dolar AS.

Meningkatnya permintaan konsumen para produk halal telah mendorong naiknya investasi dan perdagangan pada industri tersebut. Tidak hanya pada perusahaan lokal, tetapi juga perusahaan multinasional.

Sebut saja Unilever, Nestle, Kellogg s, Cargill merupakan beberapa perusahaan mutlinasional yang telah mengembangkan produk halal.

Bahkan, BASF--perusahaan kimia terbesar di dunia--telah mengantongi 145 sertifit halal untuk produk pembersih wajah, sabun, dan detergen.

Yang lebih mencengangkan, produsen pakaian dan perlengkapan olahraga Nike juga telah berencana meluncurkan hijab khusus untuk olahraga.

Memang tidak bisa dipungkiri, dari segi ekonomi, peluang untuk mendulang keuntungan melalui konsep halal atau syariah memang terbilang besar.

Ironisnya, Indonesia sebagai negara pemeluk agama Islam terbesar di dunia justru tertinggal dalam menerapkan industri halal.(ant)

Berita Lainnya

Index