PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi dana penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau, tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memeriksa tiga petinggi universitas itu, Jumat (5/6/15).
Ketiganya adalah Arlizman Agus (Kepala Balitbang Riau) Ervayendri (Ketua LPPM Unilak) dan Priharti, dosen Unilak.
Demikian diterangkan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, SH MH kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
Kasus ini diduga telah merugikan negara senilai Rp5,4 miliar. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat. Beberapa pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaannya. Anggaran yang dipatok dalam setiap penelitian juga diduga dilakukan secara sewenang-wenang dan beberapa item pekerjaan dimark-up anggarannya.
Pada kasus ini penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap Rektor Unilak, untuk dimintai keterangannya serta sejumlah pejabat teras di Balitbang Riau.
"Mereka yang dipanggil adalah Arlizman Agus (Kepala Balitbang Riau), Imam Sukendar (KPA Balitbang), Suhendri (KPA Balitbang), Linawati (Kasubag Perencanaan Balitbang), GWR Riche Wiliyati (staf Balitbang, selaku perencanaan Anggaran kegiatan penelitian 2014), Prof. Syafrani (Rektor Unilak), Dr Ervayendri (Ketua LPPM Unilak) dan sejumlah peneliti pelaksana termasuk Umri," jelas Mukhzan.(arif)
Dugaan Korupsi Dana Penelitian di LPPM Unilak, Penyidik Kejati Riau Periksa Tiga Saksi
Kantor Redaksi
Jumat, 05 Juni 2015 - 16:04:09 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim