KPK Geledah Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim

KPK Geledah Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim
KPK Geledah Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim

RIAUTERBIT.COM - KPK menggeledah ruang Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur pada Senin (5/6/2017) malam. Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam.

Petugas KPK dengan mendapatkan pengawalan dari anggota Brimob Polda Jatim tiba di gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, pada Senin (5/6/2017) malam sekitar pukul 20.10 WIB. Petugas KPK dan Brimob menumpang dua mobil yakni Toyota Innova dan Avanza.

Sekitar satu jam, tiga petugas KPK menggeledah ruang Ketua Komisi B. Kemudian pada pukul 21.20 WIB, dua mobil tersebut meninggalkan gedung dewan.

Dari pantauan, setelah penyegelan di ruang Ketua Komisi B dan ruang staf komisi pada siang tadi, ada beberapa berkas yang di atas meja ruang staf ada.

Namun, setelah penggeledahan oleh KPK pada malam ini, tumpukan berkas tersebut tidak nampak lagi.

Sedangkan ruang Ketua Komisi B yang sebelumnya posisi televisi menyala. Setelah penggeledahan malam ini, posisi televisi pada posisi off.

Tidak ada pernyataan terkait kegiatan penggeledahan ruang komisi itu. Petugas KPK langsung meninggalkan gedung DPRD Jatim.(dtc)

Berita Lainnya

Index