Sebelum Membunuh, Andre Sempat Dilaporkan Kasus Penganiayaan

Sebelum Membunuh, Andre Sempat Dilaporkan Kasus Penganiayaan

RIAUTERBIT.COM - Pengembangan kasus pembunuhan yang dilakukan Andre Agasi (17), terhadap tetangganya, Andrian (27), yang terjadi di Jalan SH Wardoyo Palembang, menemukan fakta baru.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka Andre diketahui merupakan buronan kasus penganiayaan terhadap korban Dandi (18), yang juga merupakan rekan tersangka.

Kapolsekta Seberang Ulu (SU) 1, Kompol Mayestika Hidayat mengungkapkan, aksi penganiayaan terhadap korban Dandi tersebut dilakukan tersangka pada Desember 2016 lalu.

"Dari hasil pengembangan, rupanya tersangka juga pernah melakukan penganiayaan terhadap rekannya. Kasus itu juga dilaporkan ke kita," kata Mayestika, saat gelar perkara, Sabtu (3/5/2017).

Dia mengatakan, aksi penganiayaan itu dilakukan tersangka saat korban sedang melintas di Jalan SH Wardoyo. Dimana sebelum menganiaya korban, keduanya sempat terjadi selisih paham.

"Tersangka menyiram korban dengan air keras. Air keras itu memang sudah disiapkan oleg tersangka. Sebelum kejadian itu, tersangka dan korban ini sempat terlibat pertikaian," jelasnya.

Mayestika menegaskan, tersangka kini akan dijerat dengan pasal berlapis. Dimana sebelumnya, tersangka diketahui dijerat polisi dengan Pasal 170 KUHP atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan Andrian tewas.

"Untuk kasus penganiayaan ini, tersangka akan kita jerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan," tegasnya.

Sementara itu, Andre mengatakan aksi penganiayaan itu dilakukannya hanya untuk membela diri. Dimana sebelum kejadian, tersangka yang sedang duduk bersama beberapa orang temannya ditantang oleh korban.

"Tidak ada masalah sebelumnya. Tiba-tiba saja saat itu, korban yang sedang naik motor dengan dua temannya mendatangi kami yang lagi duduk-duduk. Tanpa sebab dia langsung menantang berkelahi," kata tersangka.

Tidak hanya itu, lanjut tersangka, korban juga saat itu langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau seraya mengarahkan untuk menikam tersangka.

"Saya cuma membela diri, makanya saya siramkan air keras itu. Air keras itu memang kami siapkan di dalam botol miras karena banyak musuh," terangnya.

Dia menjelaskan, usai kejadiannya dirinya langsung pulang ke kediamannya. "Saya pulang dan tidak lari kemana-mana. Setahu saya siraman air keras itu mengenai lehernya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Andre Agasi sendiri ditangkap aparat Polsekta SU 1 bersama kakaknya, Renaldi (23). Kakak beradik tersebut ditangkap karena sudah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban Andrian tewas dengan dua luka tikam ditubuhnya.(sindo)

Berita Lainnya

Index