RIAUTERBIT.COM - Sebanyak enam sepeda motor berhasil diamankan dari penyisiran aktifitas balap liar (bali) di ruas Jalan Kaharudin Nasution Pekanbaru, Kamis (1/6/2017) pagi.
Sepeda motor yang diamankan adalah yang tidak melengkapi surat surat kendaraan dan trek trekan di jalan raya.
Seluruh kendaraan yang di tilang selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolsek Bukit Raya.
Penertiban bali di ruas jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan yang disampaikan masyarakat bahwa adanya aksi dari remaja dan pemuda
kerap kebut kebutan selama bulan Ramadhan usai shalat subuh.
Tidak hanya membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga bisa menjadi malapetaka bagi pengendaranya dan juga pengguna jalan lainnya.
Terkait penertiban tersebut Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban.
"Aktifitas balapan liar bisa sangat membahayakan. Karena itu kita akan terus melakukan penertiban," terang Rinaldo.
Ditambahkannya, orang tua juga mesti mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak melakukan kebut-kebutan di jalan raya.
"Jika memang belum cukup umur, sebaiknya jangan diberikan keleluasaan bagi anak menggunakan sepeda motor. Karena dampaknya bisa berbahaya," ujar Rinaldo.
Selama penertiban, polisi juga memaksimalkannya dengan menggandeng kesatuan samping.
"Upaya penertiban akan terus dilakukan. Kami berharap masyarakat juga memberikan respek dengan melaporkan kegiatan-kegiatan yang meresahkan pengguna jalan," pungkas Rinaldo.(**)
Polisi Bubarkan Balapan Liar di Jalan Kaharuddin Nasution Pekanbaru, 6 Sepeda Motor Diamankan
Kantor Redaksi
Kamis, 01 Juni 2017 - 17:34:57 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim