RIAUTERBIT.COM- Dua perampok bermotor beraksi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Dengan bermodalkan gagang cangkul yang dipukulkan ke korban, mereka menggasak uang Rp 200 juta.
Kabid Humas Polda Riau menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Inhil. Korbannya adalah David Oktavianus (32), warga setempat.
Korban saat itu baru saja mengambil uang Rp 200 juta dari BRI Unit Berjaya, yang ada di Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas. Setelah itu, korban menuju rumah kakaknya menggunakan sepeda motor.
"Dalam perjalanannya, korban dihadang dua perampok dengan motor. Pelaku memukul korban dengan gagang cangkul yang membuat korban terjatuh," kata Guntur kepada wartawan, Jumat (26/5/2017).
Saat korban terjatuh, pelaku lantas merampas tas yang berisikan uang. Para pelaku juga sempat mengancam korban dengan golok bila melakukan perlawanan.
"Korban tak berdaya yang akhirnya tas berisikan uang Rp 200 juta dirampas dan dibawa kabur," tutur Guntur.
Kata Guntur, tim Polres Inhil masih mengembangkan kasus ini untuk memburu kedua pelaku.(cha/idh/dtc)
Bersenjatakan Gagang Cangkul, Perampok di Riau Gasak Rp 200 Juta
Kantor Redaksi
Ahad, 28 Mei 2017 - 21:03:44 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim