Lagi, Polisi Berhasil Menangkap Bandar Sabu di Tapung Hilir

Lagi, Polisi Berhasil Menangkap Bandar Sabu di Tapung Hilir

RIAUTERBIT.COM - Tim opsnal Polsek Tapung Hilir yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung Hilir, AKP. Rengga Puspo Saputro, SIP,MH, SIK berhasil menangkap 2 orang bandar Narkoba jenis Shabu-Shabu lintas Provinsi di Simpang Manulang desa Kota Garo kecamatan Tapung Hilir, Selasa (23/5/2017) sekira pukul 15.00 WIB.

Adapun Bandar Narkoba yang berhasil diamankan Polsek Tapung Hilir, yakni Sm dan AS yang diketahui tercatat sebagai warga Kandis, kabupaten Siak.

Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Hilir, AKP Rengga Puspo Saputro, SIP, MH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang Bandar Narkoba Jenis Shabu tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, pengungkapan kasus bermula, adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan tersebut, kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, saya (Kapolsek, Red) beserta unit Reskrim Polsek Tapung Hilir melakukan pengintaian selama beberapa hari, dan alhasil pada hari Selasa (23/5/2017) didapati tersangka hendak melakukan transaksi narkoba di tempat kejadian dengan menggunakan mobil Toyota Avanza, dan langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut.

Bersama kedua tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa, Uang sebesar Rp. 6.749.000- , 1 (satu) bungkus besar diduga sabu seberat + 3 gram, 2 unit hp, 1 pack bungkus plastik bening yang berisikan 100 plastik bening kecil, 5 buah mancis, 1 buah buku catatan jual beli narkoba jenis shabu, 2 buah dompet warna hitam, 1 buah tas sandang warna hitam merk Livinco, STNK An. Naufal Pardi dan 1 unit Toyota Avanza warna putih Nopol BM 1722 SH.

Dari hasil interogasi singkat, Kedua tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diambilnya dari Medan, Sumatera Utara dan akan diedarkan diedarkan di wilayah kota Dumai, kabupaten Siak, dan kabupaten Kampar.

“Saat ini kedua tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tapung Hilir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, Jajaran Polsek Tapung Hilir berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar, khususnya wilayah Kecamatan Tapung Hilir.

“Peredaran Narkoba sangat mengkhawatirkan warga dan dapat menghancurkan masa depan generasi bangsa, untuk itu jajaran Polsek Tapung Hilir telah berkomitmen memerangi dan memberantas peredaran Narkoba, siapapun yang melakukan penyalahgunaan dan mengedarkan Narkoba, akan ditindak tegas sesuai dengan Hukum yang berlaku,” tegasnya.(***)

Berita Lainnya

Index