KPK Telusuri Kaitan Proyek PT DGI dan Nazaruddin

KPK Telusuri Kaitan Proyek PT DGI dan Nazaruddin

RIAUTERBIT.COM-KPK memeriksa Sandiaga Salahuddin Uno sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi. Sandiaga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan komisaris di PT DGI.

"Hari ini ada pemeriksaan kasus Nazar dan Grup Permai, yaitu Wisma Atlet di Palembang dan Rumah Sakit Universitas Udayana. Diperiksa Sandiaga Uno sebagai komisaris (PT DGI). Untuk mendalami pengetahuan saksi sejauh mana terkait proyek-proyek PT DGI," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).

Dalam kasus ini, KPK juga mendalami keterkaitan antara Nazaruddin, Permai Group, dan proyek yang ditangani PT DGI.

"Kita dalami, kita perkuat di sini apakah ada kaitan Nazaruddin dengan pihak-pihak yang lain. Tentu akan kita gali lebih jauh. Yang pasti, kami masih penyidikan untuk dua kasus," terangnya.

Menurut KPK, penelusuran terhadap dua kasus dugaan korupsi yang dilakukan Dudung Purwadi telah dilakukan sejak 2015. Hingga kini sekitar 70 orang telah diperiksa.

"Terkait Grup Permai, memang PT DGI mengerjakan beberapa proyeknya dan ada indikasi korupsi di sana. Ada sekitar 70 saksi dan indikasi kerugian negaranya Rp 50 miliar," tutur Febri.

Baca Juga: Sandiaga Uno Diperiksa KPK 4 Jam

Mengenai praduga adanya proyek lain di bawah PT DGI yang bermasalah, KPK tidak menutup kemungkinan adanya kasus baru. Namun hingga kini KPK masih berfokus pada dugaan suap dan pembangunan Wisma Atlet.

"Ini kasus diawali operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenpora. Pihak-pihak dari perusahaan DGI sudah berulang kali dipanggil, dan ini rangkaian kasus itu baru masuk ke indikasi pembangunan Wisma Atlet, jadi bukan hanya suap. Info apakah ada pihak lain yang hadir dalam pertemuan, sepanjang relevan akan didalami," pungkas Febri.(dtc)

Berita Lainnya

Index