Rp71 M Anggaran Dinas CKTRSDA Tidak Bisa Dicairkan

Rp71 M Anggaran Dinas CKTRSDA Tidak Bisa Dicairkan
Ilustrasi

PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (CKTRSDA) Provinsi Riau tidak bisa mencairkan anggaran senilai Rp71 miliar, pasalnya ada perbedaan nomenkelatur kegiatan di APBD 2015.

"Dari Rp234 miliar, Rp71 miliar anggaran yang ada, tidak bisa dicairkan ini disebabkan, adanya beda nomenkelatur kegiatan yang dianggarkan dalam APBD Murni tahun 2015. Terpaksa kita lakukan rasionalisasi," jelas Kepala Dinas (Kadis) CKTRSDA, Dwi Agus Sumarno, kepada wartawan, usai hearing tertutup dengan Komisi D DPRD Riau, Rabu (3/6/2015).

Anggaran tersebut jelas Dwi, akan kembali diusulkan pada pembahasan APBD Perubahan 2015.‎ Sehingga kegiatan yang sudah direncanakan tetap dapat dilaksanakan tahun ini.

"Yang jelas saat ini kegiatan yang  DED-nya  belum ada, kita laksanakan dulu DED-nya, kemudian yang salah nomenklaturnya, akan kita perbaiki. Kegiatan yang tidak bisa terlaksana di APBD murni, akan dimasukkan dalam APBD Perubahan, ungkapnya. (Lipo/GS)
 

Berita Lainnya

Index