Tersangka Kasus Pungli, 2 Orang Staf Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk Ditahan

Tersangka Kasus Pungli, 2 Orang Staf Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk Ditahan
Beberapa tahanan yang ditangkap pasca melarikan diri.

RIAUTERBIT.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jumat (19/5/2017) sore, resmi mengumumkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Pungli (Pungutan Liar) di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Keduanya adalah staf pengamanan di sana.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, didampingi Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Edi Fariadi, dalam jumpa persnya di kantor Ditreskrimsus, Jumat sore. Inisial keduanya adalah RR dan MK. "Mereka staf pengamanan," sebut dia.

Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya berstatus saksi dalam kasus Pungli tersebut. "Ini hasil penyidikan kita sejak Senin kemarin secara kontinue. Mereka sudah ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ujar Kombes Guntur.

Selain dua tersangka itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga telah meminta keterangan 22 orang saksi sampai sekarang. Kata Guntur, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya yang diduga turut terlibat dalam praktik uang di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru ini.

"Kita masih dalami untuk yang itu, kalau semuanya lengkap, siapa yang terkait, yang memberikan instruksi dan menerima langsung, tentunya bisa menetapkan tersangka lain," ulas Guntur menjawab wartawan.

"Modusnya, ada yang dibayar langsung, ada juga transfer. Nominalnya jutaan Rupiah. Kita belum tahu sudah berapa lama Pungli itu. Yang jelas setelah jadi tersangka, mereka kita periksa lagi lebih dalam lagi," singkatnya.

Informasi yang dirangkum, hingga sore ini RR dan MK masih diperiksa di kantor Ditreskrimsus Polda Riau. "Berkemungkinan langsung ditahan hari ini," jawab Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Edi Fariadi soal penanganan lanjut terhadap kedua tersangka.

Adapun sementara ini, uang Pungli yang diberikan tahanan dan narapidana itu diserahkan kepada keduanya, dengan maksud untuk pindah blok sel. Sedangkan untuk dugaan Pungli lainnya, masih didalami aparat kepolisian.(grc)

Berita Lainnya

Index